Dijanjikan Jadi Model, NSW Dicabuli Pacar

Redaksi - Minggu, 06 April 2014 14:50 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042014/beritasumut_Arist-Model-Tak-Jadi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait (kiri) menerima pengaduan korban dan ayahnya. (Ist)
Medan, (beritasumut.com) – Sudahlah impian menjadi model tak kesampaian, NSW (17) warga Jalan Titi Papan, Simpang Kantor, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) malah menjadi korban pencabulan. Korban dicabuli pacarnya sendiri, ASS alias Acil (21) warga Jalan Bliton, Kompleks PJKA, Belawan, Medan.Kisah memilukan ini terungkap saat korban bersama ayahnya MHW (50) mendatangi Kantor Komnas PA Sumut, Jalan Pelajar Timur, Medan, untuk melaporkan ASS karena telah mencabuli NSW, Ahad (6/4/2014).MHW menceritakan, awalnya korban diming-imingi menjadi model oleh pelaku. Kemudian korban diajak tinggal serumah dengan pelaku pada 4 Juli 2013 hingga Maret 2014.Korban yang tinggal serumah dengan pelaku hampir setahun otomatis membuat orang tua korban kehilangan. MHW yang merasa kehilangan anaknya tak henti-hentinya melakukan pencarian. Pada 26 Maret 2014, MHW ditelepon pelaku. Acil mengaku bahwa telah melarikan korban.  Mendapat kabar tersebut, MHW pun membuat laporan pelaku ke Polres Belawan dengan STTPL/223/III/2014/SPKT II, Tanggal 28 Maret 2014. Mendapat laporan tersebut, Polres Belawan pun berhasil menangkap Acil. Namun , karena menurut polisi tidak memenuhi unsur pidana, Acil kemudian dilepas.Tak lama kemudian, korban bercerita kepada ayahnya bahwa selama korban tinggal serumah dengan Acil ia telah dicabuli pelaku. Mendapat keterangan tersebut, sang ayah kembali membuat laporan ke Polres Belawan dengan STTPL/ 299/IV/2014 tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur. Namun, pihak Polres Belawan hingga kini belum menangkap kembali pelaku. Masih menurut HNW, pelaku pernah datang kerumahnya untuk melamar anaknya. Namun, pelaku malah membentak istrinya. "Pernah datang ke rumah untuk melamar, namun dibentaknya istriku dengan mengatakan kau diam, kau hanya mamak tiri bukan mamak kandungnya. Tak ada urusan kau ya," kata ayah korban menirukan ucapan pelaku.Diakui HNW, istri keduanya bukanlah ibu kandung NSW. Namun istri keduanya itu telah merawat dan membesarkan NSW sejak berusia 4 tahun.Sementara NSW mengaku dirinya dan pelaku telah tinggal serumah. NSW juga mengaku sudah lama pacaran dengan pelaku bahlan keduanya telah berhubungan suami istri karena Acil berjanji bertanggungjawab dan akan menikai korban. “Acil itu model dan pernah kami mengikuti lomba model busana muslim di Palladium. Acil juara I dan aku juara II. Saya berharap Acil segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," harap korban.Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait yang menerima pengaduan korban mengatakan akan terus mendampingi kasus pencabulan ini. "Komnas PA akan tangani kasus ini dan akan terus memantau perkembangannya," katanya. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Semakin Atraktif Belajar Bahasa Inggris, SAS English Laboratory Ikuti Pelatihan dari Dosen UMN Al Washliyah Medan

Berita

Modelling Competition Full Colour 2023 Semarakkan Bekraf Medan

Berita

Kantor Cabang PermataBank Zainul Arifin Tampil dengan Wajah Baru

Berita

Baznas RI Akan Jadikan Medan Role Model Pengelolaan Zakat, Walikota Medan Siap Dukung

Berita

Model Pembelajaran PAKEM Bantu Guru Tingkatkan Kualitas Belajar di Masa Pandemi

Berita

Siswa MAN 2 Model Medan Raih 8 Medali pada Olimpiade Tingkat Nasional