Medan, (beritasumut.com) – MJ (19) dan B (18) warga Jalan Gatot Subroto Gang Rasmi, Medan, Medan, Sumatera Utara (Sumut), kedapatan menjambret tas Ena Mahrita Beru Sembiring (32) warga Komplek Permata Mediterania, Jakarta Selatan yang sedang menumpang becak bermotor (Betor) hendak ke rumah keluarganya di Jalan Bunga Sedap Malam, Medan, Sumut, Sabtu (5/4/2014) dini hari. Akibatnya kedua ABG tersebut nyaris tewas dihajar massa di Jalan Setia Budi, Medan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi kedua ABG ini sepertinya sudah direncanakan. Keduanya sengaja mencari sasaran di suasana dini hari yang sepi. Mereka akhirnya mendapatkan target, Ena Mahrita Beru Sembiring yang baru tiba dari Jakarta.
Seakan tau korbannya warga ibukota, keduanya pun langsung menghampiri korban yang saat itu melaju dengan menumpangi betor. Kemudian pelaku langsung merampas tas korban. Namun korban tidak merelakan begitu saja tasnya dirampas sehingga terjadi aksi saling tarik antara pelaku dan korban.
Thamrin, penarik becak yang mengetahui penumpangnya dirampok, langsung menabrakkan becaknya ke sepeda motor pelaku. Seketika, keduanya pun terjatuh. Setelah terjatuh, kedua ABG itu langsung berupaya melarikan diri. Namun keduanya berhasil ditangkap warga. Tanpa dikomandoi, warga pun menghadiahi keduanya pukulan dan hantaman benda tumpul.
"Saya tahunya pas penumpang saya tarik-tarikkan sama pelaku. Langsung saja saya tabrak pelakunya sampai terjatuh. Udah sempat lari tadi, tapi berhasil ditangkap sama warga," terang Thamrin, pengemudi betor saat ditemui di Mapolsek Sunggal.
Beruntung, personel Reskrim Polsek Sunggal yang mendapat informasi langsung turun ke lokasi. Akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan dari amukan massa dan selanjutnya diboyong ke Mapolsek Sunggal guna diproses sesuai hukum.
Kapolsek Sunggal Kompol Eko Hartanto melalui Kanitreskrim Iptu Adhie Putranto Utomo mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku.
"Sudah kita amankan keduanya. Korbannya juga telah membuat laporan pengaduan. Selanjutnya akan kita proses," tandasnya. (BS-031)