Tak Punya Duit Buat Beli Sabu, 2 Pelajar SMP di Medan Nekad Mencuri Sepeda Motor Teman Sekolahnya

Redaksi - Sabtu, 05 April 2014 00:28 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042014/beritasumut_Curanmor3.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Medan, (beritasumut.com) – Tak punya uang untuk membeli sabu, DP (15) warga Jalan Zein Hamid Gang Wakaf, Medan, Sumatera Utara (Sumut) dan S alias B (16) warga Jalan Zein Hamid Gang Sawah, Medan, gelap mata.Keduanya nekad mencuri sepeda motor Yamaha Mio milik teman sekolahnya, Delita Sari Yunindar warga Jalan Bajak V, Medan, Jumat (29/3/2014) lalu. Akibat aksinya, kedua siswa SMP Negeri 36 Medan ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tak hanya itu, keduanya pun terancam tak dapat mengikuti Ujian Nasional (UN).Pelaku mengaku sepeda motor korban digadaikan kepada Suhariadi (32) warga Jalan Cempaka Sari, Delitua, Deli Serdang, Sumut seharga Rp1,4 juta. "Kami terima uang dari Pak Suhariadi (penadah) Rp1,4 juta. Uangnya untuk beli sabu dan bersenang-senang," ujar pelaku di Mapolsek Patumbak, Jumat (4/4/2014).Sementara itu penadah sepeda motor curian, Suhariadi mengaku merasa ditipu dikarenakan dirinya meminjamkan uang sebesar Rp1.400.000 kepada kedua remaja tersebut."Aku tidak tahu kalau itu sepeda motor curian, karena aku tidak punya kereta (sepeda motor) makanya aku pinjamkan uangku sama mereka. Mereka mengaku itu kereta mereka dan digadai dengan jaminan bahwa kereta bisa saya pakai sampai uang yang dipinjam dibayar," ujarnya.Kapolsek Patumbak Kompol Andiko Wicaksono mengatakan, peristiwa pencuriannya itu dilakukannya keduanya  di halaman parkir sekolahnya dengan menggun akan kunci T pada Jumat (29/3/2014) lalu. Meski sempat dipergoki rekan korban, pelaku tidak menghiraukan dan langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.Setelah itu, keduanya menggadaikan sepeda motor tersebut. Setelah uang diterima, keduanya membeli satu paket sabu seharga Rp250 ribu dan sisanya buat minum bersama rekan-rekannya di Jalan STM, Medan.Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan terhadap ketiganya. "Kedua pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. Untuk penadahnya akan dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," ujarnya. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan

Berita

Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu

Berita

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia

Berita

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkotika Antar Provinsi, 34 Kg Sabu Disita

Berita

Satuan Narkoba Polrestabes Medan Sergap 2 Orang Bandar Sabu di Marindal

Berita

Pengelola Lapak Judi dan Sabung Ayam Teror dan Serang Panti Asuhan YPPK di Desa Helvetia