Medan, (beritasumut.com) – Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan 2 orang pelaku pencurian sepeda motor, Jumat (4/4/2014) malam sekitar pukul 19.00 WIB.Keduanya adalah Ahmad Junaidi Lubis alias Edi (27) warga Jalan Katamso Gang Pelita II, Medan, Sumatera Utara (Sumut) dan Alwi (28) warga Jalan Katamso Gang Bunda, Medan. Keduanyanya diamankan di Jalan Gajah, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, saat Unit Reskrim Polsek Medan Area sedang melakukan patroli rutin di wilayah hukumnya.Petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio, kunci T dan pisau cutter dari saku celana pendek Alwi. Selanjutnya, kedua pelaku diboyong ke Mapolsek Medan Area untuk penyidikan.Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan keduanya berawal saat petugas reskrim Polsek Medan Area melakukan razia rutin untuk meminimalisir tindak kejahatan di wilayah hukumnya.Saat melintas, personel Reskrim melihat gerak-gerik yang mencurigakan kedua pelaku yang sedang mencari mangsa. Selanjutnya, personel reskrim melakukan pengejaran dan memberhentikan laju sepeda motor pelaku.Saat diperiksa, dari kantong celana pelaku ditemukan kunci T dan pisau cutter dari kantong celana Alwi.Alwi mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. "Sudah beberapa kali aku lakukan pencurian sepeda motor di daerah Sisingamangaraja, Juanda dan lainnya," katanya di Mapolsek Medan Area.Sementara Edi mengaku tidak mengetahui bahwa temannya merupakan seorang pelaku pencurian sepeda motor. "Gak tau aku kalau dia seorang pencuri sepeda motor. Kami hanya berteman. Tadi aku disuruhnya ngantar dia ke Jalan Thamrin, karena takut banyak razia aku jalan motong, eh gak taunya kami ditangkap," ujar pria yang mengaku bekerja sebagai buruh di Center Point, Medan, ini.Kapolsek Medan Area Kompol Rama S Putra saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan keduanya. "Keduanya masih kita lakukan pemeriksaan," ujarnya singkat. (BS-031)