Medan, (beritasumut.com) – Unit reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengamankan seorang bandar dan juru tulis toto gelap (Jurtul Togel), Kamis (3/4/2014) sore.
Bandar togel Maman Tamba (49) warga Jalan Tirtosari Gang Perbaja, Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara (sumut) dan juru tulis Darwin Naibaho (49) warga Jalan Padang Gang Dostahi, Medan Tembung, diamankan di kediaman Maman saat hendak menyetorkan uang hasil penjualan togel.
Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 3 unit handphone berisikan nomer togel, 4 lembar kertas bertuliskan angka-angka togel dan uang Rp1.130 ribu hasil penjualan togel.
Kanitreskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Zulkifli Harahap mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari adanya informasi masyarakat tentang maraknya penjualan togel di daerah tersebut.
Mendapatkan informasi itu, pihaknya turun ke lokasi melakukan penyidikan. Benar saja, saat dilakukan penggerebekan, keduanya sedang melakukan transaksi hasil penjualan togel.
"Saat ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan. Dari pengakuannya, si Maman merupakan seorang bandar dan Darwin jurtulnya," katanya. (BS-031)