Medan, (beritasumut.com) – Polsek Medan Kota mengamankan seorang anggota salah satu OKP Hermantua Hamonangan Sinambela (29) warga Jalan Sisingamangaraja XII Km 8,5 Gang Keluarga, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).Tersangka diamankan di depan Fakultas Kedokteran UISU, Jalan Sisingamangaraja, karena menyerang petugas polisi Bripka JH Damanik dan Brigadir P Bakara dengan tombak setelah sepeda motor Honda Grand BK 2466 EH yang digunakannya diamankan petugas karena tidak dilengkapi surat-surat dan diduga hasil curian, Rabu (2/4/2014) dini hari.Selain memgamankan anggota OKP, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor dan tombak yang dipakai tersangka untuk mengancam petugas.Kanitreskrim Polsek Medan Kota AKP Faidir Chan menyebutkan, penangkapan bermula saat anggotanya mengadakan razia rutin untuk meminimalir tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Medan Kota.Saat itu, pihaknya menyetop sepeda motor yang dikendarai tersangka. Saat hendak diboyong karena tidak dilengkapi surat-surat dan diduga hasil curian, anggota OKP tersebut melakukan perlawanan dan mengancam polisi dengan tombak sepanjang 1,5 meter."Saat hendak kita bawa ke kantor, anggota OKP itu langsung berniat menyerang kedua petugas yang mengamankan sepeda motornya itu dengan menggunakan pisau berbentuk tombak itu. Tersangka terancam UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun," katanya. (BS-031)