Medan, (beritasumut.com) – Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area membekuk seorang ABG berinisial DH (15) warga Jalan Selindit, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) lantaran ugal-ugalan saat berkendara, Selasa(1/4/2014) subuh sekira pukul 05.30 WIB.Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan tersangka bermula saat personel Reskrim Polsek Medan Area melakukan patroli di wilayah hukumnya. Saat melintas di Jalan Sutrisno, Medan, petugas curiga melihat 3 orang pria yang mengendarai 2 sepeda motor melaju kencang. Selanjutnya, petugas melakukan pengejaran terhadap ketiganya hingga ke Jalan Sisingamangaraja XII. Tepat di depan Taman Makam Pahlawan, tersangka berhasil ditangkap bersama sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 6547 ACQ yang ternyata baru saja dicurinya. Sedangkan 2 pelaku lainnya berhasil lolos dari kejaran petugas. Tersangka yang tak mampu menunjukan surat-surat sepeda motor tersebut langsung diboyong ke Mapolsek Medan Area. Kapolsek Medan Area Kompol Rama S Putra saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan seorang ABG yang diduga pelaku Curanmor. "Setelah kita interogasi, tersangka mengaku sepeda motor itu baru saja dicurinya bersama kedua temannya di daerah Percut Sei Tuan. Sebelum ditangkap, rencananya sepeda motor itu akan dijual ke daerah Titi Kuning," katanya.Dijelaskannya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Percut Sei Tuan. "Kita telah berkoordinasi ke Polsek Percut Sei Tuan dan korbannya Sugiran (43) warga Dusun X Timur, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan telah membuat laporan secara resmi ke Polsek Percut Sei Tuan. Tersangka berikut sepeda hasil curian akan kita serahkan ke Polsek Percut Sei Tuan untuk diproses, karena TKP bukan di wilayah hukum kita," tambahnya.Terpisah, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung membenarkan penyerahan pelaku dari petugas Polsek Medan Area. "Kita sudah terima tersangka dari Medan Area. Korban juga sudah membuat laporan. Selanjutnya, kasusnya akan kita kembangkankan," katanya. (BS-031)