Medan, (beritasumut.com) – Dua tukang angkut barang, Jupen Zebua (23) warga Jalan Rakyat, Pasar III, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) dan Leo Chandra Halawa (23) warga Jalan Pelita IV, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, nekad mencuri lantaran terlilit utang.Keduanya mekad mencuri 3 bal wortel di Pasar Sambu, Jalan Sutomo, Medan, Senin (31/3/2014) dini hari pukul 02.00 WIB. Namun aksi keduanya ketahuan salah seorang petugas SPSI. Alhasil kedua sahabat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di sel Polsek Medan Timur.Informasi yang dihimpun menyebutkan, keduanya berniat mencuri sejak melihat 3 bal wortel yang baru diturunkan dari truk di depan sebuah toko. Setelah memantau dari kejauhan selama 10 menit dan truk sudah pergi, diam-diam kedua tersangka langsung mendekati 3 bal wortel tersebut.Selanjutnya, keduanya langsung mengangkat 3 bal wortel ke atas becak seakan-akan telah disuruh oleh pemiliknya. Namun saat hendak pergi membawa barang curiannya, seorang petugas SPSI yang sudah memperhatikan tersangka langsung meneriaki dan menghakiminya. Setelah puas, warga pun menyerahkan keduanya ke Polsek Medan Timur.Setelah diamankan ke Mapolsek Medan Timur, keduanya mengaku nekad mencuri lantaran terlilit utang kepada seorang rentenir. "Baru sekali kami mencuri. Itu pun lantaran ada utang yang harus dibayar. Barang curian ini rencananya akan kami jual dengan harga 150 ribu di Pasar Sambu juga," kata Jupen di Mapolsek Medan Timur, Senin (31/3/2014) sore.Kapolsek Medan Timur Kompol Juliani Prihatini saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan keduanya. "Benar dan saat ini masih dalam proses penyidikan," katanya. (BS-031)