Terlilit Utang, 2 Tukang Angkut Barang di Sambu Mencuri 3 Bal Wortel

Redaksi - Senin, 31 Maret 2014 17:34 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir032014/beritasumut_Wortel.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Medan, (beritasumut.com) – Dua tukang angkut barang, Jupen Zebua (23) warga Jalan Rakyat, Pasar III, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) dan Leo Chandra Halawa (23) warga Jalan Pelita IV, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, nekad mencuri lantaran terlilit utang.Keduanya mekad mencuri 3 bal wortel di Pasar Sambu, Jalan Sutomo, Medan, Senin (31/3/2014) dini hari pukul 02.00 WIB. Namun aksi keduanya ketahuan salah seorang petugas SPSI. Alhasil kedua sahabat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di sel Polsek Medan Timur.Informasi yang dihimpun menyebutkan, keduanya berniat mencuri sejak melihat 3 bal wortel yang baru diturunkan dari truk di depan sebuah toko. Setelah memantau dari kejauhan selama 10 menit dan truk sudah pergi, diam-diam kedua tersangka langsung mendekati 3 bal wortel tersebut.Selanjutnya, keduanya langsung mengangkat 3 bal wortel ke atas becak seakan-akan telah disuruh oleh pemiliknya. Namun saat hendak pergi membawa barang curiannya, seorang petugas SPSI yang sudah memperhatikan tersangka langsung meneriaki dan menghakiminya. Setelah puas, warga pun menyerahkan keduanya ke Polsek Medan Timur.Setelah diamankan ke Mapolsek Medan Timur, keduanya mengaku nekad mencuri lantaran terlilit utang kepada seorang rentenir. "Baru sekali kami mencuri. Itu pun lantaran ada utang yang harus dibayar. Barang curian ini rencananya akan kami jual dengan harga 150 ribu di Pasar Sambu juga," kata Jupen di Mapolsek Medan Timur, Senin (31/3/2014) sore.Kapolsek Medan Timur Kompol Juliani Prihatini saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan keduanya. "Benar dan saat ini masih dalam proses penyidikan," katanya. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Ketahuan Curi Sawit, Mantan Camat Diamankan Polisi

Berita

Gubernur Berharap Kejati Bersinergi Terapkan Good Governance di Sumut

Berita

Ini Pesan Kepala Kejati Sumut yang Lama kepada Pejabat yang Baru

Berita

Sekolah MTS Ulumur Quran Gelar Acara Perpisahan Besok

Berita

Brigadir Tanjung dan Wanda Beraksi di Atas Panggung

Berita

Bupati Tapsel Pisah Sambut