Kejaksaan Telusuri Anggaran KONI Medan

Redaksi - Kamis, 27 Maret 2014 01:03 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir032014/beritasumut_KONI-Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Medan, (beritasumut.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan berencana menelusuri penggunaan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Medan karena ada indikasi mencurigakan terkait penggunaan uang rakyat untuk pembinaan olahraga di Ibukota Provinsi Sumatera Utara itu."Kejaksaan berhak untuk turun dan melakukan pengusutan setiap anggaran yang berasal dari dana APBD termasuk anggaran pembinaan olahraga," kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan Jufri Nasution di Medan, Rabu (26/3/2014).Menurutnya jika nanti ditemukan indikasi penyimpangan yang mengakibatkan kerugian uang negara, kejaksaan akan langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.Terkait penggunaan dana APBD 2013-2014 yang dialokasikan ke KONI Kota Medan dan belakangan menjadi sorotan publik, Jufri mengatakan segera mempelajarinya. Apabila terbukti terjadi penyimpangan tentu pihaknya akan memanggil beberapa oknum pengurus termasuk Ketua KONI Medan Edi Sibarani untuk dimintai keterangan.Dalam hal ini, dia juga mengingatkan agar Ketua KONI Medan bersikap transparan dan berhati-hati dalam mengelola keuangan yang bersumber dari uang rakyat.Apalagi, aparat hukum saat ini tengah gencar-gencarnya dan langsung mengusut setiap kasus dugaan korupsi termasuk di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Medan, serta menghukum pelakunya jika terbukti berkonspirasi dalam tindakan melawan hukum dan merugikan keuangan daerah itu. "Jadi jangan main-main dengan anggaran," ujarnya.Sebelumnya miliaran dana yang digelontorkan dari APBD Kota Medan kepada KONI Medan, menjadi sorotan publik.Bahkan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara Abyadi Siregar juga meminta Ketua KONI Kota Medan Edi Sibarani untuk bersikap terbuka dan transparan terhadap penggunaan dana yang bersumber dari APBD itu, karena KONI adalah badan publik yang dalam menjalankan kegiatannya menggunakan uang rakyat.Menurut dia sikap transparan KONI Medan terhadap penggunaan anggaran bersifat wajib dilakukan sebagaimana juga diterapkan oleh badan publik lainnya.Oleh sebab itu dia mengingatkan Ketua KONI Medan tidak merasa risih dan resah jika ada warga yang ingin mengetahui pengalokasian anggaran lembaga yang menaungi sejumlah induk organisasi cabang olahraga tersebut.Apalagi, sebut dia transparansi dalam pengelolaan anggaran pembinaan olahraga Kota Medan mutlak harus dilakukan secara efisien, efektif dan akuntabel, demi kemajuan pembangunan di bidang olahraga.Sementara itu, Ketua KONI Medan Edi Sibarani hingga saat ini terkesan belum bersedia memaparkan ke publik seputar pengalokasian dana yang bersumber dari APBD 2014 untuk membiayai sejumlah kegiatan pembinaan dan even olahraga.Ketika ditanya wartawan soal anggaran KONI Medan 2014, Edi Sibarani enggan memberikan komentar tentang hal itu dan malah terkesan sedikit emosional. Tidak diketahui apa yang melatarbelakangi sehingga Ketua KONI Medan ini belum bersedia memberikan keterangan secara transparan soal anggaran yang dialokasikan ke lembaganya. “Saya tidak mau itu,” katanya singkat melalui sambungan telepon baru-baru ini.Sebagaimana diinformasikan, informasi seputar pengalokasian APBD untuk KONI Medan tahun 2014 disebut-sebut masih simpang siur, sehingga sejumlah kegiatan termasuk Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) Pekan Olahraga Wilayah Sumatera Utara (Porwil Sumut) Mei-Juni belum bisa direalisasikan. Hingga saat ini belum ada satupun induk organisasi olahraga yang memperoleh kucuran anggaran tersebut.Padahal, sinyalemen yang beredar menyebutkan APBD Kota Medan 2014 untuk KONI setempat sudah digelontorkan untuk triwulan I dari jumlah dana diperkirakan sekitar Rp12 miliar lebih.Sementara pihak pengurus KONI Medan belum pernah mengumumkan ke publik  faktor penyebab ketiadaan anggaran untuk mengakomodir sejumlah kegiatan induk organisasi olahraga, termasuk cabang olahraga yang akan tampil dalam Porwil Sumut 2014.Rumor yang beredar menyebutkan APBD Kota Medan 2014 untuk KONI diperkirakan telah dikucurkan sekitar Februari 2014 bersamaan dengan pengalokasian anggaran untuk sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). (BS-021)


Tag:

Berita Terkait

Berita

TNI Terima Hibah Mobil Kawal dan Mobil Tahanan Militer dari Kejaksaan RI

Berita

Kajati Idianto dan Segudang Prestasi di Mata Masyarakat Sumut

Berita

TNI dan Kejaksaan Agung RI Sinergikan Penegakan Hukum Koneksitas

Berita

Tersangka Judi Online Diserahkan ke Kejaksaan

Berita

Kapuspen TNI Terima Kunjungan Kapuspenkum Kejaksaan Agung

Berita

Tim Kejaksaan Padangsidimpuan Dalami Kasus Pungli di MTsN 2 Padangsidimpuan