Medan, (beritasumut.com) – Susi (27) warga Pasar IX Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), bagaikan adik tiri bagi abang kandungnya. Hanya gara-gara handphone (HP), Saipul Amri (40) tega memukuli Susi hingga pingsan.Korban yang merasa tak senang kemudian membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan, Sabtu (22/3/2014) malam.Korban menceritakan, kejadian ini bermula saat saat korban meminjam HP abangnya untuk menelepon temannya. Setelah mendapat pinjaman HP, korban masuk ke dalam rumah dan langsung menelepon temannya.Tiba-tiba, kakak kandungnya, Ani (32) menyuruh korban untuk memulangkan HP pelaku tersebut karena takut pulsanya habis. Namun, perkataan kakaknya tersebut tak dihiraukan korban.Selanjutnya, Ani pun melaporkan kepada pelaku bahwa sang adik menelpon orang yang tak jelas. Mendengar perkataan itu, pelaku langsung naik darah dan menemui korban yang kemudian memukulnya secara membabi buta.Tidak sampai di situ, korban juga diseret ke dapur lalu disekap. Pelaku yang bagai kesetanan kembali memukuli dan menginjak-injak korban hingga pingsan.Ibu korban, Tasmini (54) yang melihat kejadian itu berusaha melerai, tetapi pelaku langsung mengusir ibunya, lalu mengunci pintu.Melihat korban pingsan, pelaku langsung meninggalkan rumah tersebut. Tak lama, ibu korban menghampiri Susi dan langsung memercikkan air ke wajah korban. Korban pun langsung siuman dan menangis memeluk ibunya."Saya seperti adik tiri bagi abang dan kakak kandung saya. Bukan kali ini saja saya dianiaya. Enam bulan lalu saya juga dianiaya, hingga wajahku berdarah dan lebam-lebam. Tetapi keluargaku melarang untuk melaporkan kejadian ini dan langsung didamaikan. Dengan kejadian ini, saya sudah tidak tahan lagi, makanya saya melapor ke polisi," ungkapnya. Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban penganiayaan. "Korban saat ini masih dimintai keterangannya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA). Kasusnya masih kita proses," ujarnya. (BS-031)