Medan, (beritasumut.com) – Kapolsek Lima Puluh yang baru, AKP Rudi Hartono, langsung unjuk gigi. Dua orang tersangka bandar serta dua orang tersangka pemasang judi dadu, diringkus.Kapolsek Lima Puluh AKP Rudi Hartono melalui pesan singkat, Jumat (14/3/2014) dini hari menjelaskan, keempat tersangka diringkus di Dusun III, Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Kamis (13/3/2014) malam pukul 21.30 WIB.Keempat tersangka yang diringkus yakni, Anjur Manurung (30) warga Dusun VI, Desa Simpang Dolok sebagai bandar dan Togar S (26) warga Dusun VI, Desa Simp Dolok juga sebagai bandar. Kemudian Marwan (44) penduduk Dusun I Benteng, Desa Empat Negeri sebagai pemasang serta Riski Saputra (18) warga Dusun I, Desa Lubuk Ulu juga sebagai pemasang.Selain mengamankan keempat tersangka, petugas Unit Reskrim Polsek Lima Puluh juga mengamankan sejumlah berikut barang bukti berupa 1 beberan, dadu 9 buah, 1 mangkok tempat dadu serta uang Rp582.000.Masih menurut Kapolsek, keempat tersangka berikut barang bukti telah diboyong ke Mapolsek Lima Puluh untuk proses hukum lebih lanjut. Keempat tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP. (BS-001)