Medan, (beritasumut.com) – Polresta Medan masih terus melakukan pengembangan pasca ditangkapnya pasangan suami istri (Pasutri) yang diduga menadah emas hasil rampokan. Pasutri ini ditengarai menampung emas hasil 6 kali perampokan."Pasutri ini juga dikabarkan menampung tiga kilogram emas karo hasil rampokan. Kami masih terus mendalami kasus ini dengan memintai keterangan M alias I sedangkan suaminya yang berpangkat Kopka (Kopral Kepala) telah diserahkan ke Denpom," ujar Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak di Mapolresta Medan, Jalan M Said, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (13/3/2014)..Dijelaskan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan pengembangan dari komplotan perampok dan pembobol rumah Marulam Cs yang menjual barang hasil rampokan pada kedua pasutri ini.Kemudian dalam pengembangan kasus ini, polisi juga mengindikasikan pasutri berinisial AN (suami) dan M alias I (istri) juga terlibat penampungan hasil rampokan Toko Emas Suranta, Pulo Brayan, Medan. (BS-031)