Medan, (beritasumut.com) – Iqbal A (19) warga Jalan Surya, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) tertangkap saat hendak mencuri besi jemuran yang biasa digunakan para siswa dan polisi SPN Sampali.
Akibatnya, pelakupun digiring seorang perwira polisi Kompol Zinuddin yang berada di lokasi ke Mapolsek Percut Seituan berikut barang bukti 9 rak jemuran yang hendak dicuri pelaku. Sementara kedua temannya, Ardi (18) warga Jalan Bilal dan Siddik (17) warga Sidorukun berhasil kabur saat hendak ditangkap, Selasa (11/3/2014) sore.
"Baru kali ini aku mencuri di situ, itu pun karena diajak si Ardi. Kami hanya ngambil besi jemuran yang berkarat. Kami masuk manjat tembok dekat lapangan, terus kami ambilin jemurannya. Baru sekali ini kami ambil," ucap Iqbal di Mapolsek Percut.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaku pencurian di SPN yang diamankan dan diantar oleh polisi perwira tersebut.
"Ya, tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan. Selanjutnya masih kita proses," ucapnya.
Informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat pelaku bersama kedua temannya melakukan aksi pencurian ini areal SPN Sampali. Pelaku masuk ke areal SPN Sampali dan kedua temannya menungu di luar.
Sialnya, aksi pencurian tersebut diketahui oleh para polisi yang bermukim di SPN. Polisi berhasil menangkap Iqbal dan kemudian menggiringnya ke Mapolsek Percut Sei Tuan menggunakan mobil Kijang Inova biru B 8965 GV beserta barang bukti. (BS-031)