Medan, (beritasumut.com) – Laila Sari (32) warga Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara melaporkan suaminya Muhammad Lahagu ke Polresta Medan karena melakukan perselingkuhan, Senin (10/3/2014) sore.Anehnya, yang diselingkuhi pelaku adalah anak tirinya sendiri sebut saja Bunga (17) yang masih duduk di bangku Kelas II salah satu SMA swasta di Kota Medan.Laila mengaku, terungkapnya perselingkuhan ini berawal dari pesan singkat (SMS) yang masuk ke handpone anak tirinya tersebut."Ada SMS masuk ke HP anak saya yang mengajak pacaran. Pas saya buka rupanya itu SMS dari suami saya. Saat itu HPnya saya yang pegang," ujarnya.Dirinya yang terkejut melihat SMS itu, dirinya langsung menanyakan perihal SMS itu kepada anaknya."Saat kutanya ternyata anak tiriku mengakuinya. Sudah sering sama orang itu. Kurang ajar memang dua-duanya," katanya di Ruang SPKT Polresta Medan.Dirinya menjelaskan, kasus seperti ini juga pernah terjadi, bahkan suami keduanya ini juga pernah dipenjarakan dengan kasus serupa."Tahun 2013 lalu sudah pernah dipenjarakan, tapi saya kasihan melihatnya karena utang kami. Disitulah saya tutup berkasnya, terus dia keluar," jawabnya.Terkait kasus ini, dirinya berharap pihak kepolisian segera menangkap suaminya dan memenjarakannya."Tangkap aja dia dan penjarakan. Tak akan kukeluarkan lagi dia," katanya. (BS-031)