Bupati Nisel Sebut Proyek Pengadaan Lahan RSUD Sesuai Mekanisme

Redaksi - Kamis, 06 Maret 2014 13:53 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir032014/beritasumut_Idealisman-Dachi2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Bupati Nisel Idealisman Dachi usai diperiksa Kejati Sumut. (Ist)
Medan, (beritasumut.com) – Bupati Nias Selatan (Nisel) Idealisman Dachi mengatakan proyek pengadaan lahan RSUD Nisel senilai Rp7,5 miliar yang berasal dari APBD 2012, telah sesuai mekanisme yang berlaku.Hal itu dikatakan Bupati Nisel usai menjalani pemeriksaan selama 5 jam di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut), Jalan AH Nasution, Medan, Rabu (5/3/2014).Idealisman juga menyatakan sebagai pimpinan dirinya pasti mengetahui kegiatan yang terjadi di wilayah kerjanya begitu pula dengan kebijakan yang dikeluarkan. Tentunya kebijakan tersebut bersifat umum yang memandang keberadaan rumah sakit bertujuan untuk melayani masyarakat. Sedangkan pengadaan lahan merupakan kewenangan SKPD atau instansi teknis.Mengenai proyek pengadaan lahan RSUD Nisel yang berbuntut adanya pemeriksaan dan penetapan 17 tersangka, Idealisman hanya menyatakan semuanya diserahkan kepada penyidik. Kalau memang ada pelanggaran tentunya harus diproses sampai tuntas.Terkait ketidakhadirannya memenuhi pemanggilan penyidik kejaksaan pada 14 Februari 2014 kemarin, Idealisman mengaku tidak ada menerima surat panggilan dari pihak kejaksaan apalgi pada saat itu ada kegiatan paripurna. Meski demikian pihaknya telah menjadwalkan ulang dan kesediaan memenuhi panggilan penyidik kejaksaan.Bupati Nisel yang datang mengenakan kemeja merah kotak-kotak ini tidak banyak berkomentar dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kejaksaan sekaitan penanganan kasus perkara dugaan korupsi pengadaan lahan. Setelah memberikan keterangan singkat kepada wartawan, Bupati Nisel kemudian meninggalkan wartawan sembari menaiki mobil sedan Ford putih yang sudah menunggunya. (BS-021)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Wakil Bupati Nisel Hukuasa Ndruru Divonis 2 Tahun Penjara

Berita

Korupsi Lahan Balai Benih, Wakil Bupati Nisel Dituntut 5 Tahun Penjara

Berita

Dua Bulan Jadi Terdakwa Korupsi, Hukuasa Masih Wakil Bupati Nisel Aktif

Berita

Bupati Nisel Hadiri Car Free Day di Medan

Berita

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Wakil Bupati Nisel

Berita

Berkas Wakil Bupati Nisel Kembali Dilimpahkan ke Kejati Sumut