Medan, (beritasumut.com) – Sebanyak 76 kapsul heroin berhasil dikeluarkan dari perut Muhammad Rafiqe (47) Warga Negara Pakistan yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut). Hal ini dikatakan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Yustan Alpiani di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja XII Km 10,5, Medan, Rabu (5/3/2014) siang.Menurut Yustan, pelaku nekad melakukan perbuatan itu karena diiming-imingi akan diberikan sejumlah uang."Dari pengakuan pelaku, ia tergolong orang susah, jadi dia nekad melakukan perbuatan tersebut semata-mata untuk kelangsungan hidup," jelasnya.Yustan menambahkan, semua kapsul yang ada di perut pelaku telah dikeluarkan. Jumlah seluruhnya sebanyak 76 kapsul heroin.Selama perjalanan pelaku mendapatkan arahan dari contact personnya di Thailand bernama Sawar. Rafiqe disuruh mengantarkan heroin seberat 966 gram yang dikemas dalam 76 kapsul tersebut ke salah satu tempat di Medan."Menurut keterangan pelaku bahwa barang ini (heroin) ditelannya di Hotel Ibis, Jakarta dan di perjalanan selalu dihubungi Sawar yang mengarahkan pelaku untuk menemui seseorang di Medan," paparnya. (BS-031)