Batu Bara, (beritasumut.com) – Satuan Reserse Kriminal Polres Batu Bara dibantu personel Polsek Indrapura melakukan penangkapan terhadap komplotan pelaku pencurian rangka besi baja milik PT Rinkai di Dusun III Alai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (4/3/2014) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.Kapolres Batu Bara AKBP Japerson Parningotan Sinaga SIK melalui telepon, Selasa (4/3/2014) siang menjelaskan, penangkapan bermula adanya informasi bahwa di Dusun III Alai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, ada sekelompok orang melakukan pencurian besi bangunan. Atas dasar infomasi tersebut petugas dipimpin Kasatreskrim Polres Batu Bara AKP Noperto Gilbert Nainggolan langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan petugas menemukan sekelompok orang sedang melakukan pencurian besi sehingga petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian rangka besi baja milik PT Rinkai.Dalam penangkapan tersebut diamankan sebanyak 11 orang pelaku yakni Saut Tinambunan (20), kernet, warga Kebun Sayur, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Susanto (24), kernet, warga Pasar VII Berigin Lingkungan VII, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Yusri (30) warga Dusun III Alai, Desa Kwala Tanjung, Kecamatan Sei Suka.Kemudian Alfein (30) warga Dusun II, Desa Tanjung Seri, Kecamatan Sei Suka, M Taufik Simatupang (40) warga Dusun III Alai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Siswanto (34), supir, warga Huta V, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Khairul Damanik (34), supir, warga Dusun X, Desa Mekar Sari, Kecamatan Sei Suka.Yandi (19), kernet, warga Dusun III Alai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, M Darwin Lubis (40), supir, warga Pasar VII Tengah Gang Anggrek, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jintar Purba (28), supir, warga Dusun V, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Riky (20), kernet, warga Dusun VIII, Desa Tanjung Seri, Kecamatan Sei Suka.Selain mengamankan 11 orang pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 unit truk Colt Diesel Nomor Polisi (Nopol) BK 8040 XW berisi besi dan triplek, 1 unit truk Colt Diesel Nopol BM 9174 PA berisi besi, 1 unit truk Fuso Nopol BK 8836 XB berisi besi, unit truk Fuso Nopol BK 8245 DY berisi besi, 1 unit truk Fuso Nopol BK 8825 LF dalam keadaan kosong, 1 unit truk Fuso kren Nopol BK 8299 DY, 1 unit becak dan 6 unit sepeda motor.“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Batu Bara guna proses hukum selanjutnya,” tandas Kapolres. (BS-001)