Polres Batu Bara Ringkus Komplotan Pencuri Rangka Besi PT Rinkai Kuala Tanjung

Redaksi - Selasa, 04 Maret 2014 18:34 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir032014/beritasumut_Noperto-Besi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Kasatreskrim Polres Batu Bara AKP Noperto Gilbert Nainggolan (kedua dari kiri) menunjukkan barang bukti di lokasi kejadian. (Ist)
Batu Bara, (beritasumut.com) – Satuan Reserse Kriminal Polres Batu Bara dibantu personel Polsek Indrapura melakukan penangkapan terhadap komplotan pelaku pencurian rangka besi baja milik PT Rinkai di Dusun III Alai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (4/3/2014) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.Kapolres Batu Bara AKBP Japerson Parningotan Sinaga SIK melalui telepon, Selasa (4/3/2014) siang menjelaskan, penangkapan bermula adanya informasi bahwa di Dusun III Alai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, ada sekelompok orang melakukan pencurian besi bangunan. Atas dasar infomasi tersebut petugas dipimpin Kasatreskrim Polres Batu Bara AKP Noperto Gilbert Nainggolan langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan petugas menemukan sekelompok orang sedang melakukan pencurian besi sehingga petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian rangka besi baja milik PT Rinkai.Dalam penangkapan tersebut diamankan sebanyak 11 orang pelaku yakni Saut Tinambunan (20), kernet, warga Kebun Sayur, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Susanto (24), kernet, warga Pasar VII Berigin Lingkungan VII, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Yusri (30) warga Dusun III Alai, Desa Kwala Tanjung, Kecamatan Sei Suka.Kemudian Alfein (30) warga Dusun II, Desa Tanjung Seri, Kecamatan Sei Suka, M Taufik Simatupang (40) warga Dusun III Alai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Siswanto (34), supir, warga Huta V, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Khairul Damanik (34), supir, warga Dusun X, Desa Mekar Sari, Kecamatan Sei Suka.Yandi (19), kernet, warga Dusun III Alai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, M Darwin Lubis (40), supir, warga Pasar VII Tengah Gang Anggrek, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jintar Purba (28), supir, warga Dusun V, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Riky (20), kernet, warga Dusun VIII, Desa Tanjung Seri, Kecamatan Sei Suka.Selain mengamankan 11 orang pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 unit truk Colt Diesel Nomor Polisi (Nopol) BK 8040 XW berisi besi dan triplek, 1 unit truk Colt Diesel Nopol BM 9174 PA berisi besi, 1 unit truk Fuso Nopol BK 8836 XB berisi besi, unit truk Fuso Nopol BK 8245 DY berisi besi, 1 unit truk Fuso Nopol BK 8825 LF dalam keadaan kosong, 1 unit truk Fuso kren Nopol BK 8299 DY, 1 unit becak dan 6 unit sepeda motor.“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Batu Bara guna proses hukum selanjutnya,” tandas Kapolres. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Polresta Medan Lakukan Pemetaan Lokasi Rawan Begal

Berita

Tim Anti Begal Harus Mampu Meredam Aksi Kejahatan di Kota Medan

Berita

Karaoke Star G Digerebek, Sat Narkoba Polresta Medan Temukan 16 Butir Ekstasi

Berita

Operas GKN, Polresta Medan Amankan 19 Tersangka di 7 Lokasi Berbeda

Berita

Polresta Medan Tangkap Dua Pengedar Sabu Seberat 6 Kg

Berita

Polresta Medan Bongkar Peredaran Narkoba Antar Propinsi di Simalingkar Medan