Medan, (beritasumut.com) – M Hidayat (20) warga asal Aceh Besar, Provinsi Aceh, nekad membawa lari kekasih hatinya sebut saja Bunga (17) warga Tangerang dan terdaftar sebagai Mahasiswi Universitas Indonesia (UI) ke Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Kedua insan yang sedang dimabuk cinta ini kemudian melangsungkan pernikahan di Jalan Karya IV, Dusun I, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumut dengan wali Agus Darman (21) warga asal Aceh teman Hidayat yang ikut bersama mereka.
Namun, Hidayat yang baru menikah 2 pekan bersama Bunga harus merasakan dinginnya sel Polsek Percut Sei Tuan. Hidayat ditangkap orang tua Bunga dibantu koramil dan masyarakat setempat di rumah kontrakan mereka di Jalan Pancasila, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli serdang, Ahad (2/3/2014) malam dengan tuduhan melakukan penganiyaan dan membawa lari Bunga.
“Saya tidak ada menganiaya Bunga. Kami lari dan menikah lantaran suka sama suka. Memang saya tau keluarganya mendatangi orang tuaku di Aceh. Karena dihubungi ayahku, saya bilang kami sudah menikah dan mengasih tahu alamatku di sini. Orang tuaku juga bilang bahwa aku tanggung jawab dan aku pun direstui," ujarnya.
Kisah cinta Hidayat dan Bunga bermula Tahun 2011 silam. Saat itu, Bunga bersekolah di SMA Negeri 1 Lampenurut Aceh dan tinggal bersama saudaranya. Saat orang tua Bunga mengetahui anaknya menjalin hubungan asmara dengan Hidayat, orang tua Bunga yang berada di Tangerang tak menyetujuinya. Meski tak disetujui tak membuat pasangan tersebut patah arang.
Melalui handphoen, keduanya terus berkomunikasi hingga Bunga tamat sekolah dan kembali ke Tangerang hingga akhirnya Bunga diterima diterima kuliah di UI.
Jarak yang memisahkan keduanya membuat Hidayat dilanda rindu dan mencoba mengajak Bunga bertemu di Aceh. Gayung bersambut. Bunga pun datang ke Aceh dengan alasan mengikuti seminar sampai akhirnya Hidayat mengajak Bunga menikah.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku dan pihaknya telah berkoordinasi dengan KPAID Sumut. "Hidayat dilaporkan orang tuanya (Bunga) karena membawa lari anaknya. Kita juga telah berkoordinasi dengan pihak KPAID agar mewakili korban," ucapnya. (BS-031)