Bawa Kawin Lari Mahasiswi UI, Warga Aceh Dibui

Redaksi - Senin, 03 Maret 2014 10:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir032014/beritasumut_Hidayat-Agus.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Agus dan M Hidayat (kanan). (Ist)

Medan, (beritasumut.com) – M Hidayat (20) warga asal Aceh Besar, Provinsi Aceh, nekad membawa lari kekasih hatinya sebut saja Bunga (17) warga Tangerang dan terdaftar sebagai Mahasiswi Universitas Indonesia (UI) ke Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). 

Kedua insan yang sedang dimabuk cinta ini kemudian melangsungkan pernikahan di Jalan Karya IV, Dusun I, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumut dengan wali Agus Darman (21) warga asal Aceh teman Hidayat yang ikut bersama mereka. 

Namun, Hidayat yang baru menikah 2 pekan bersama Bunga harus merasakan dinginnya sel Polsek Percut Sei Tuan. Hidayat ditangkap orang tua Bunga dibantu koramil dan masyarakat setempat di rumah kontrakan mereka di Jalan Pancasila, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli serdang, Ahad (2/3/2014) malam dengan tuduhan melakukan penganiyaan  dan membawa lari Bunga.  

“Saya tidak ada menganiaya  Bunga. Kami lari dan menikah lantaran suka sama suka. Memang saya tau keluarganya mendatangi orang tuaku di Aceh. Karena dihubungi ayahku, saya bilang kami sudah menikah dan mengasih tahu alamatku di sini. Orang tuaku juga bilang bahwa aku tanggung jawab dan aku pun direstui," ujarnya. 

Kisah cinta Hidayat dan Bunga bermula Tahun 2011 silam. Saat itu, Bunga bersekolah di SMA Negeri 1 Lampenurut Aceh dan tinggal bersama saudaranya. Saat orang tua Bunga mengetahui anaknya menjalin hubungan asmara dengan Hidayat, orang tua Bunga yang berada di Tangerang tak menyetujuinya. Meski tak disetujui tak membuat pasangan tersebut patah arang.

Melalui handphoen, keduanya terus berkomunikasi hingga Bunga tamat sekolah dan kembali ke Tangerang hingga akhirnya Bunga diterima diterima kuliah di UI.

Jarak yang memisahkan keduanya membuat Hidayat dilanda rindu dan mencoba mengajak Bunga bertemu di Aceh. Gayung bersambut. Bunga pun datang ke Aceh dengan alasan  mengikuti seminar sampai akhirnya Hidayat mengajak Bunga menikah. 

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku dan pihaknya telah berkoordinasi dengan KPAID Sumut. "Hidayat dilaporkan orang tuanya (Bunga) karena membawa lari anaknya. Kita juga telah berkoordinasi dengan pihak KPAID agar mewakili korban," ucapnya. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Bawa 2 Kg Sabu Dari Malaysia, Warga Aceh Diamankan di Tanjung Balai

Berita

Mensos Terima Kasih ke Warga Aceh

Berita

Mobil Raib Dari Parkir Hotel, Warga Aceh Menangis

Berita

Jual Ganja di Medan, 3 Warga Aceh Diamankan

Berita

Jual Sabu Setengah Kilo, Warga Aceh Dituntut 13 Tahun Penjara

Berita

Kedapatan Mencuri di Rumah Majikan, PRT Dibui