Medan, (beritasumut.com) – Polresta Medan harus objektif dalam menangani kasus tewasnya 2 wanita asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bekerja di penangkaran sarang walet di Medan."Kita harapkan Polresta Medan benar-benar objektif menangani kasus ini, karena tersangka Mohar, pengusaha sarang walet jelas telah melakukan penganiayaan secara psikis," ujar Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Hal itu disampaikan Natalius Pigai saat menyambangi rumah majikan pekerja wanita asal NTT di Komplek Family, Jalan Katamso, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (1/2/2014) malam.Dalam kasus ini, selayaknya Polresta Medan menjerat pengusaha walet dengan pasal penganiayaan."Kalau tidak kooperatif silahkan masyarakat yang menilai, yang patut kita waspadai juga penetrasi kapital, pengusaha yang berduit sering mengalahkan sendi-sendi hukum nasional," katanya.Dikatakannya, Komnas HAM turun ke Medan guna memantau dan menyelidiki dugaan perbudakan di rumah Mohar (45) terhadap puluhan pekerja yang berujung meninggalnya 2 orang pekerja wanita."Namun sayangnya saat kita sampai di sini, kita tak dapat masuk ke dalam rumah karena kunci rumah masih dipegang pihak kepolisian. Rumah ini juga belum dipasangi police line," katanya. (BS-031)