Polres Langsa Gerebek Gudang Botot Tempat Penyimpanan Barang Curian di Medan

Redaksi - Jumat, 28 Februari 2014 22:10 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir022014/beritasumut_Garis-Polisi2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Medan, (beritasumut.com) – Satuan Reskrim Polres Langsa dibantu Unit Jahtanras Satreskrim Polresta Medan menggerebek sebuah gudang botot di samping Pintu Masuk Tol Belmera, Jalan Letda Sudjono, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (28/2/2014) sore sekitar pukul 17.30 WIB.Informasi yang dihimpun menyebutkan, gudang botot itu diduga kuat dijadikan tempat penyimpanan 7 mesin cetak triplek milik PT Aceh Prima Plywood Industry (APPI) yang dicuri pada Selasa (18/2/2014) lalu.Dalam penggerebekan itu, petugas mendapat perlawanan dari beberapa pekerja gudang botot dan nyaris bentrok. Setelah petugas memberi penjelasan, akhirnya para pekerja mengerti dan selanjutnya petugas langsung menyita 7 mesin cetak triplek dan satu orang pelaku.Kuasa Hukum PT APPI Wilson Sinaga saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya beberapa waktu lalu kehilangan mesin pencetak triplek, dan disimpan di gudang botot SL di Jalan Letda Sudjono."Mesin-mesin itu telah disita oleh pihak Polres Langsa. Pencurian terjadi di PT APPI pada 18 Februari 2014. Mesin-mesin itu dicuri dengan cara dicincang, lalu dibawa ke gudang ini dengan menggunakan 2 truk kontainer. Semua sudah kami cek, yang diantaranya nomor serinya dan ternyata itu semua mesin milik perusahaan," ujarnya.Panit Jahtanras Polres Langsa Aiptu Sabarrudin menuturkan, sebelumnya pihaknya mendapat laporan pengaduan perihal pencurian mesin dengan ukuran besar. "Setelah mendapat laporan itu, kita menangkap 1 orang pelaku. Seorang tersangka lagi hingga kini DPO. Kita saat ini masih melakukan penyelidikan, apakah ada keterlibatan pemilik gudang dengan para tersangka," pungkasnya. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Berita

TPS dan PKL Penyebab Kota Medan Gagal Meraih Adipura

Berita

Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak

Berita

Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan

Berita

Gagal Rampok Tas Perempuan, Andre Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Berita

Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara

Berita

PMI Sumut Miliki Markas Komprehensif dan UTD Modern