Medan, (beritasumut.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNN Sumut) menggerebek sebuah rumah toko (Ruko) di Jalan AR Hakim Nomor 71, Kota Medan, Sumut, Selasa (25/2/2014) sekitar pukul 11.00 WIB. Ruko yang diketahui milik Jansen itu diduga sebagai sarang bandar narkoba.Sebanyak 8 personel BNN bersenjata laras panjang dipimpin Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumut AKBP Joko Susilo langsung masuk ke ruko tersebut dan melakukan penggeledahan.Setelah melakukan penggeledahan hampir 1 jam lebih, pihak BNN Sumut akhirnya memboyong pria gemuk memakai baju kaos hijau, celana pendek, memakai sendal dan wajahya ditutup baju berwarna merah. Pria yang diduga sebagai bandar narkoba itu kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke Kantor BNN Sumut untuk menjalani pemeriksaan.Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumut AKBP Joko Susilo saat dikonfirmasi di lokasi kejadian belum dapat memberikan keterangan resmi seputar penggerebekan tersebut. "Nanti saja ya di kantor, kita mau lakukan pemeriksaan dulu," kata Joko sambil memasuki mobilnya. (BS-031)