Medan, (beritasumut.com) – Petugas Unit Judi Sila Satuan Reskrim Polresta Medan kembali mengamankan 4 orang pekerja wanita asal Nusa Tengggara Timur (NTT), Senin (24/2/2014). Keempatnya diamankan polisi dari tempat terpisah dan masih di bawah umur.Kanit Judi Sila Satreskrim Polresta Medan AKP Jama K Purba mengatakan, empat pekerja ini diamankan setelah dilakukan pengembangan."Mereka kita jemput berdasarkan keterangan Mohar (pemilik usaha). Dia (Mohar) yang menunjukkan di mana mereka berada," ujarnya di Medan, Senin (4/2/2014).Diakuinya, keempat pekerja yang baru diamankan ini masih di bawah umur. Mereka saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik untuk dimintai keterangannya lebih lanjut. Ia menyebutkan, jumlah pekerja yang sudah diamankan sebanyak 14 orang."Kemarin (Senin, 23/2/2014) kita amankan 12 tetapi 2 orang dipulangkan karena sakit. Kemudian, Senin (24/2/2014) kita amankan 4 orang lagi," beber Jama.Ia menambahkan, kasus ini nantinya akan dipaparkan oleh Kasatreskrim atau Kapolresta Medan. "Nanti Kasatreskrim atau Kapolresta yang memaparkan kasusnya," tukasnya. (BS-031)