Kantor Pengadilan Agama Panyabungan Dibobol Maling

Redaksi - Senin, 24 Februari 2014 17:50 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir022014/beritasumut_PA-Panyabungan-Dibobol-Maling.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Pintu belakang Pengadilan Agama Panyabungan dirusak maling. (M Saima Putra)
Panyabungan, (beritasumut.com) – Kantor Pengadilan Agama (PA) Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) dibobol maling, Senin (24/2/2014) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Ketua PA Panyabugan Alimuddin yang dikonfirmasi wartawan di Panyabungan, Senin (24/2/2014) siang membenarkan bahwa Kantor PA dibobol maling pada Senin dini hari. Pelaku masuk ke dalam kantor dengan cara mencongkel pintu belakang.Aksi pencurian itu baru diketahui penjaga kantor pada pukul 03.00 WIB setelah melihat pintu belakang kantor sudah terbuka. Ketika diperiksa ternyata ruangan bendahara sudah dibongkar dan dokumen penting berserakan di lantai.“Kita menduga pelakunya tiga orang. Dua orang melakukan aksi pencurian dan satu orang pelaku diduga berjaga-jaga. Kita mengetahui pelaku melalui rekaman CCTV karena pelaku yang melakukan pencurian terekam CCTV. Kita telah melaporkan kejadian ini kepada polisi. Kita juga telah memberikan rekaman CCTV k Polres Madina,” ujarnya.Dengan adanya rekaman CCTV tersebut, Polres Madina diharapkan dapat mengungkap dan manangkap pelaku pencurian. Barang bukti di TKP juga telah diserahkan ke Polres Madina.Akibat kasus pencurian tersebut, PA Panyabungan mengalami kehilangan uang Rp11 juta. Rinciannya, uang sebanyak Rp8 juta digondol maling dari dalam brankas. Uang tersebut merupakan dana rutin dan dana perkara persidangan. Kemudian uang Rp3 juta lagi diambil pencuri dari ruangan bendahara. Namun dokumen penting tidak ada yang hilang, pungkas Alimuddin.Kasatreskrim Polres Madina AKP Ade Candra CY ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan dari pihak PA Panyabungan. Saat ini Polres Madina masih melakukan penyelidikan. (BS-026)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Bank BTPN Dibobol Maling

Berita

Tempat Hiburan Malam My Paradise Medan Dibobol Maling

Berita

SD Negeri Jalan Pendidikan Medan Dibobol Maling

Berita

Indomaret Sunggal Dibobol Maling

Berita

Toko Sembako Dibobol Maling Bermobil

Berita

Kantor Dinas Koperasi Binjai Dibobol Maling