Panyabungan, (beritasumut.com) – Kantor Pengadilan Agama (PA) Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) dibobol maling, Senin (24/2/2014) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Ketua PA Panyabugan Alimuddin yang dikonfirmasi wartawan di Panyabungan, Senin (24/2/2014) siang membenarkan bahwa Kantor PA dibobol maling pada Senin dini hari. Pelaku masuk ke dalam kantor dengan cara mencongkel pintu belakang.Aksi pencurian itu baru diketahui penjaga kantor pada pukul 03.00 WIB setelah melihat pintu belakang kantor sudah terbuka. Ketika diperiksa ternyata ruangan bendahara sudah dibongkar dan dokumen penting berserakan di lantai.“Kita menduga pelakunya tiga orang. Dua orang melakukan aksi pencurian dan satu orang pelaku diduga berjaga-jaga. Kita mengetahui pelaku melalui rekaman CCTV karena pelaku yang melakukan pencurian terekam CCTV. Kita telah melaporkan kejadian ini kepada polisi. Kita juga telah memberikan rekaman CCTV k Polres Madina,” ujarnya.Dengan adanya rekaman CCTV tersebut, Polres Madina diharapkan dapat mengungkap dan manangkap pelaku pencurian. Barang bukti di TKP juga telah diserahkan ke Polres Madina.Akibat kasus pencurian tersebut, PA Panyabungan mengalami kehilangan uang Rp11 juta. Rinciannya, uang sebanyak Rp8 juta digondol maling dari dalam brankas. Uang tersebut merupakan dana rutin dan dana perkara persidangan. Kemudian uang Rp3 juta lagi diambil pencuri dari ruangan bendahara. Namun dokumen penting tidak ada yang hilang, pungkas Alimuddin.Kasatreskrim Polres Madina AKP Ade Candra CY ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan dari pihak PA Panyabungan. Saat ini Polres Madina masih melakukan penyelidikan. (BS-026)