Medan, (beritasumut.com) – Unit Vice Control Polresta Medan mengamankan 10 orang wanita pekerja asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dari sebuah rumah di Jalan Zein Hamid Gang Familiy, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Ahad (23/2/2104) siang. Tidak hanya pekerja, polisi juga mengamankan seorang pria yang merupakan majikan pekerja. Hingga Senin (24/2/2014) ini, mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Medan.Dari kondisinya terpantau beberapa diantara wanita itu terlihat sakit saat dievakuasi ke dalam mobil. Bahkan ada yang terpaksa dibopong oleh rekan-rekan pekerja lainnya.Saat dikonfirmasi, majikan yang bernama Mohar hanya menutupi wajahnya dengan kertas. Dia tidak memberikan komentar sedikitpun mengenai kasus yang menewaskan salah seorang pekerjanya yang bernama Marni Baun (24).Sementara salah seorang pekerja mengutarakan, rekan mereka itu meninggal akibat sakit maag. Mereka juga membantah disekap dan mendapat perlakuan tidak manusiawi selama bekerja 3 tahun di tempat penangkaran sarang burung walet.Namun keterangan mencurigakan didapati dari sejumlah warga setempat. Warga mengetahui penangkaran sarang burung walet tersebut sudah tidak beropeasi lagi beberapa tahun terakhir. Warga juga tidak mengetahui apa usaha di rumah itu sehingga mempekerjakan para wanita termasuk pekerja dari luar Medan.Diamankannya belasan wanita tersebut oleh pihak kepolisian terkait adanya laporan masyarakat dan pemberitaan bahwa salah seorang pekerja bernama Marni Baun telah meninggal dunia akibat disiksa majikannya.Korban meninggal di salah satu rumah sakit di Medan pada Rabu (19/2/2014) kemarin dan diterbangkan ke kampung halamannya di NTT. Menurut pemberitaan, keluarga korban mendapati Marni mengalami luka dan lebam di bagian wajah.pihak kepolisian sendiri masih melakukan pemeriksaan kepada 10 pekerja dan seorang majikan tersebut. Sementara dua pekerja lainnya mengalami sakit. Pemeriksaan dilakukan untuk menghimpun keterangan dan pemeriksaan dokumen mereka seperti Kartu Tanda Penduduk. (BS-001)