Salihin dan Ishak Sahabat Lama

Redaksi - Kamis, 13 Februari 2014 23:09 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir022014/beritasumut_Salihin-Diamankan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Dok
Personel Polsek Medan Timur mengamankan Salihin.

Medan, (beritasumut.com) – Personel Polsek Medan Timur hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap 3 orang terasangka yang melarikan diri pasca lokomotif kereta api menabrak mobil Toyota Avanza BK 1976 KD di Jalan Ampera Raya/Alfalah, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Rabu (11/2/2014) malam.

Ketiganya adalah Sultan (18), Ishak (23) dan Nasruddin (23) yang diketahui ngekos di Jalan Sempurna No 238, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan tempat ditemukannya 8 kg ganja lainnya. 

Kapolsek Medan Timur Kompol Juliani Prihatini di Medan, Kamis (13/2/2014) mengatakan, dari pengakuan Salihin, Salihin dan Ishak (DPO) yang sama-sama warga Aceh merupakan sahabat lama.

"Salihin (26) dan Ishak (23) teman lama dan mereka yang bawa barang haram tersebut dri Aceh untuk diberikan kepada pengedar berinisial S di Sicanang, Belawan," ujarnya . 

Dijelaskannya, keduanya juga  merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara. "Mahasiswa UISU keduanya, sementara dua lainnya belum tau kita," katanya. 

Seperti diketahui, Polsek Medan Timur  mengamankan sebanyak 19 kg ganja kering dari pengemudi mobil Avanza BK 1976 KD, Salihin (26) yang ditabrak lokomotif kereta api di Jalan Ampera Raya/Alfalah, Kecamatan Medan Timur, Rabu (11/2/2014) malam. 

Ganja kering tersebut ditemukan di dua lokasi yang berbeda di rumah kos tersangka di Jalan Sempurna No 238, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai dan di tempat terjadinya tabrakan. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Kejagung Periksa Mantan Dirut PT ACK Ishak Charli

Berita

Jadi Kurir Ganja, Salihin Dibayar Rp5 Juta

Berita

Selain Kurir Ganja, Salihin Berperan Sebagai Penyedia Mobil Rental

Berita

Salihin Merupakan Kurir Ganja 19 Kg