Medan, (beritasumut.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di salah satu hotel melati di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Rabu (12/2/2014) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, tersangka yang ditangkap yakni Rudi alias Dar (38) warga Jalan Gaperta Ujung, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan ini diamankan oleh personel polisi yang menyaru sebagai pembeli.
Dari kantong celana pelaku diamankan dua paket narkoba jenis sabu seberat 2 gram. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti pun diboyong ke Kantor Satresnarkoba Polres Binjai guna penyidikan lebih lanjut.
Wakapolres Binjai Kompol Sutrisno Hadi saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan penangkapan yang dilakukan anggotanya. "Benar pelaku saat ini masih dalam penyidikan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk mengetahui siapa bandarnya," ujarnya singkat. (BS-031)