Medan, (beritasumut.com) – Personel Unit Tipiter Satreskrim Polresta Medan mengamankan satu unit truk bermuatan 15.000 liter solar, Selasa (11/2/2014) malam.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, truk tersebut diamankan karena diduga menyuplai solar bersubsidi untuk genset pusat perbelanjaan Sun Plaza, Jalan Zainul Arifin, Medan.
Selanjutnya, truk yang mengankut 15.000 solar tersebut diboyong ke Mapolresta Medan untuk penyidikan lebih lanjut.
Kanit Tipiter Polresta Medan AKP Azharuddin membenarkan penangkapan tersebut. "Benar sudah kita amankan dan saat ini masih dalam penyidikan," ujarnya. (BS-031)