Medan, (beritasumut.com) – M Ikram (13) dipukuli tetangganya, Fii (40) warga Jalan Sukmo, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (10/2/2014) siang. Ikram yang merupakan anak yatim piatu ini pun mengalami dua pukulan di muka dan badannya. Tak terima, Ikram didampingi umminya (adik ibu korban) pun membuat laporan ke Mapolsek Percut Sei Tuan. Korban menceritakan, kejadian ini bermula saat korban melarang Aldi (5) anak umminya untuk tidak bermain dengan anak tetangganya. Hal itu dilakukannya menjaga agar adiknya tidak berkelahi dengan anak pelaku seusianya."Saya mau nyuruh adikku pulang. Jadi saya suruh jangan bermain lagi dengan anak bapak itu. Takutnya orang itu berantam, malah aku kena marah," katanya di Mapolsek Percut Sei Tuan.Namun hal itu membuat Fii berang karena melihat anaknya menangis. Tanpa bertanya, pelaku langsung berang dan memukuli korban sebanyak dua kali. "Saat dipukul ummi melihatnya dan menarik lengan saya dan mengajakku pulang," ujarnya.Ummi yang tak terima dengan perlakuan tetangganya itu, langsung mendatangi Mapolsek Percut Sei Tuan guna melaporkannya."Di depan mata kepalaku si Fii itu nonjok bijik mata Ikram. Dia kan orang tua, semena-menanya dia mukuli anak orang. Ikram itu udah lama tinggal sama kami. Kedua orang tuanya udah lama meninggal. Jadi dia jaga adiknya (anak saya) di rumah," ungkap ummi dengan kesal.Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban. "Laporan korban sudah kita terima, kini masih kita proses. Pelakunya akan segera kita panggil," katanya. (BS-031)