Kasus Perampokan Gudang Gula PTPN II Sei Semayang: 3 Ditetapkan Tersangka, 15 Orang Dilepas

Redaksi - Senin, 10 Februari 2014 13:28 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir022014/beritasumut_PTPN II.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Ilustrasi
Medan, (beritasumut.com) – Polsek Sunggal menetapkan 3 orang pelaku perampokan gudang Pabrik Gula PTPN II, Jalan Binjai Km 12, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 15 orang lainnya dilepaskan,"3 orang telah kita tetapkan sebagai tersangka, sementara 15 orang lainnya sudah kita pulangkan karena tidak mempunyai bukti kuat. Tiga orang yang kita tetapkan sebagai tersangka termasuk Margono (40) yang merupakan karyawan tata usaha di tempat tersebut," ujar Kaposek Sunggal Kompol Eko Hartanto melalui telepon, Senin (10/2/2014) siang.Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih memburu otak pelaku perampokan. "Masih kita buru otak  pelakunya Rahono ( 45) warga Bulu Cina, Desa Kota Rantang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupeten Deliserdang. Rahono diketahui sebagai satpam di gudang namun sudah dipecat," katanya.Seperti diketahui, ratusan buruh pabrik pada Sabtu (8/2/2014) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB berhasil menggagalkan aksi perampokan gudang penyimpanan gula PTPN II  Sei Semayang. Penangkapan 18 orang tersebut bermula saat pengawas parbrik, P Malau melihat pelaku sedang membuka pintu gudang.Melihat kejadian tersebut, pengawas gudang kemudian menghubungi Polsek Sunggal  dan mengumpulkan para buruh. Setelah para pelaku berhasil masuk ke dalam gudang, ratusan buruh pabrik dan personel Polsek Sunggal serta Sabhara Polresta Medan  langsung mengepung para pelaku. Para perampok tersebut berhasil dilumpuhkan tanpa perlawanan, namun otak pelaku perampokan, Rahono, berhasil meloloskan diri dari sergapan polisi.Selanjutnya,  sebanyak 18 pelaku berikut barang bukti 10 karung yang sudah dimasukkan ke dalam mobil dan 3 unit truk BK 8859 DY, BK 9720 LL, BK 8024 LE diboyong ke Mapolsek Sunggal guna penyidikan lebih lanjut. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Polsek Tanjung Morawa Masih Selidiki Kasus Perampokan Disertai Pembunuhan

Berita

Polresta Medan Ambil Alih Kasus Perampokan Mobil dan Uang PT SSI

Berita

Polresta Medan Periksa 3 Saksi Kasus Perampokan Bank Muamalat

Berita

Gelar Sayembara, Bukti Polresta Medan Lemah Ungkap Kasus Perampokan

Berita

Peran 3 Tersangka Dalam Perampokan Gudang Gula PTPN II Sei Semayang

Berita

Tersangka Kasus Perampokan Diserahkan ke Polda Sumut