DPRD Desak Polisi Usut Kasus Pencurian di SMAN 5 Medan

Redaksi - Kamis, 06 Februari 2014 18:44 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir022014/beritasumut_Maling3.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Ilustrasi

Medan, (beritasumut.com) – Polsekta Medan Kota diminta serius mengusut dan segera menangkap pelaku pencurian laptop dan sebuah berkas dari ruangan Kepala Kepsek SMAN 5 Medan pada 25 Januari lalu.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Medan Yahya Payungan Lubis di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Kamis (6/2/2014) menyikapi tindak pencurian di SMAN 5 yang hingga saat ini belum terungkap. Kepolisian jangan membiarkan kasus tersebut begitu-begitu saja.

Dikatakan Yahya, tindak pencurian di beberapa sekolah di Medan sering terjadi namun pelakunya jarang terungkap. Untuk itu, sangat diharapkan pihak kepolisian suapaya bekerja keras dapat menyikapi kasus sebenarnya. Bahkan pihak kepolisian harus benar benar bertindak sebagai pengayom di masyarakat dterutama dihadapan anak didik.

Sebab kata Politisi Demokrat ini, tindak pencurian yang terjadi di lingkungan sekolah dipastikan akan menggangu proses belajar mengajar dan berdampak buruk terhadap peningkatan dunia pendidikan.  “Kita tidak terima jika dunia pendidikan dicemari oknum yang tidak bertanggungjawab demi kepentingan kelompok ataupun pribadi,” tegasnya.

Menurut Yahya, pihak kepolisian tidak begitu sulit untuk menangkap pelaku jika serius mengusutnya. Sebab, tindakan pencurian diduga melibatkan orang dalam, apalagi pihak sekolah memiliki petugas jaga malam bahkan penjaga sekolah.

Sementara itu dalam Surat Tanda Lapor Polisi Tanggal 29 Januari 2014 disebutkan, pelapor Lamser Hasibuan selaku Kepala Tata Usaha SMA N 5 Medan melaporkan telah terjadi pencurian pada 25 Januari 2014 sekitar pukul 05.30 WIB di SMAN 5 Medan, Jalan Pelajar, Medan. Adapun kerugian yakni 1 unit laptop, 2 unit proyektor, 1 unit monitor, tas sandang serta berkas laporan pertanggungjawaban BOS.

Terkai kejadian tersebut, Kepala SMAN 5 Harris H Simamora sudah memberitahukan secara resmi kepada Kadis Pendidikan Kota Medan Tanggal 30 Januari 2014. KTU dan Kepsek berharap agar kasus pencurian tersebut dapat segera terungkap. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan

Berita

Gubernur Sumut Buka Puasa Bersama Pimpinan DPRD Sumut

Berita

Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD, Rico Waas Tekankan Medan untuk Semua

Berita

Audiensi IKLAB RAYA, Erni Ariyanti Tanggapi Pemekaran Sumatera Timur dan Sekolah Unggulan

Berita

Forkopimda Sumut Kompak hadiri Paripurna Mendengarkan Pidato Sambutan Gubernur

Berita

Ketua DPRD Sumut Ajak KoJAM Kolaborasi Pemberitaan dan Kritik Membangun