Medan, (beritasumut.com) – Petugas Polsek Sunggal mengamankan tiga tersangka pelaku pencurian mobil di Jalan Pintu Air IV, Lorong X, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Ahad (2/2/2014) sore.Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti sebuah mobil pick up Mitsubishi L 300 BK 8457 CS hasil curian, celurit, pisau, parang dan uang paslu sebesar Rp1,4 juta dalam pecahan Rp100 ribu.Kapolsek Sunggal Kompol Eko Hartanto di Medan, Senin (3/2/2014) sore mengatakan ketiga pelaku Budi (48), Gambo (34) warga Simalingkar B dan Jairus (35) warga Jalan Pintu Air ditangkap karena mencuri mobil milik Raymond MP Sihotang pada 30 Januari 2014."Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari korban. Mendapat informasi itu kita lakukan pengejaran dan hasilnya kita amankan pelaku di rumah salah seorang pelaku, Jarius. Kita juga menemukan barang bukti uang palsu senilai Rp1,4 juta dalam pecahan Rp100 ribu," ujarnya.Dikatakannya, salah seorang pelaku Budi (48) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena saat hendak ditangkap melakukan perlawanan dengan mengancam polisi dengan pisau."Kita lumpuhkan seorang pelaku karena melawan. Mereka ini sindikat pencurian mobil. Saat ini kita masih melakukan penyidikan terhadap pelaku," pungkasnya. (BS-031)