Medan, (beritasumut.com) – Dalam sepekan, Polsek Medan Sunggal berhasil meringkus 6 pelaku kejahatan dengan kekerasan (Curas) yang diamankan diberbagai lokasi.Pelaku adalah KZP (21) warga Jalan Setia Makmur, Dusun II, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, R alias B (24) warga Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, PAG alias A (27) warga Jalan Binjai Km 15,4, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, S alias As (37) warga Jalan Binjai Km 12,5, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Rs alias AK (49) warga Jalan Binjai Km 10,8, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang dan Ddk (27) warga Jalan Pantai Harapan, Medan Sunggal."Selain 6 pelaku, kita juga amankan barang bukti seperti 1 buah linggis, 1 buah kayu balok, 1 buah helm, 1 potong mantel hujan, 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 5918 ACC, 1 buah HP merk Blackberry warna putih, 1 potong baju kemeja warna kotak-kotak dan sejumlah barang bukti lainnya," kata Kapolsek Medan Sunggal Kompol Eko Hartanto didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Iptu Adi Putranta, Selasa (28/8/2014) sore.Dikatakannya, keenam pelaku saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna membongkar jaringan keenam tersangka. "Masih kita lidik. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara," bebernya. (BS-031)