Medan, (beritasumut.com) – Petualangan Rifani Perdana alias Ifan spesialis pencuri spion mobil mewah di Kota Medan, berakhir.
Pelaku akhirnya diringkus Polsek Medan Timur setelah gagal menjalankan aksinya di pusat perbelanjaan Lotte Mart, Jalan Jawa, Medan, Ahad (26/1/2014) siang.
Pelaku berikut barang bukti 2 spion mobil BM BK 566 S dan obeng yang digunakan pelaku diboyong ke Mapolsek Medan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Medan Timur Kompol Juliani Prihatini mengatakan, kejadian ini berawal saat pelaku bersama rekannya Erwin (DPO) berada di pelataran parkir bawah Lotte Mart sedang mencongkel spion mobil tersebut.
Namun aksi pelaku diketahui sekuriti mall dan selanjutnya mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Medan Timur.
"Saat diamankan seorang temannya Erwin ( DPO berhasil melarikan diri. Dari penuturan pelaku, ia bersama temannya sudah berulang kali melakukan aksi pencurian spion mobil mewah di Medan," ujarnya.
Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap pelaku yang ditangkap. Pihaknya juga sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
"Untuk pelaku akan kita jerat Pasal 363 ayat 1 sub 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya. (BS-031)