Medan, (beritasumut.com) – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan dua pelaku spesialis pencurian barang di dalam mobil, Jumat (24/1/2014) sore.
Saut Napitupulu (18) warga Sei Mati dan Roy Marpaung (18) warga Sei Mati, Simpang Kantor, Kecamatam Medan Labuhan diamankan di kawasan Jalan Krakatau Simpang Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Kapolsek Medan Baru Kompol Nasrun Pasaribu didampingi Kanit Reskrim Iptu Alexander Piliang mengatakan, kedua pelaku ditangkap hendak menancapkan sebuah paku pada ban mobil Toyota Avanza warna hitam yang terparkir di Jalan Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur. Saat bersamaan personel Reskrim Polsek Medan Baru yang melintas di jalan tersebut mencurigai keduanya.
"Saat kita tangkap kedua pelaku sempat mengelak tidak ada melakukan perbuatan tindak kejahatan. Namun, saat digeledah dari kantong salah seorang pelaku Roy Marpaung ditemukan puluhan biji paku tajam yang terbuat dari jari-jari payung," katanya.
Dikatakannya, kedua pelaku berikut barang bukti paku tajan terbuat dari jari-jari payung dan sepeda motor Suzuki Satria F BK 2607 DNC diboyong Ke Mapolsek Medan Baru untuk penyidikan lebih lanjut.
Sementara salah seorang pelaku Roy Marpaung mengaku baru dua kali melakukan aksinya. "Baru dua kali kami lakukan, semalam dan hari ini, namun keduanya tidak berhasil," ujarnya di Mapolsek Medan Baru. (BS-031)