Medan, (beritasumut.com) – Oknum Sekretaris Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sudarto membantah menyodomi ZN.
Oknum Sekdes yang dikonfirmasi melalui telepon, Senin (20/1/2014) mengatakan, tudingan sodomi yang dilakukannya itu merupakan fitnah agar nama baiknya tercemar.
"Itu fitnah, mana mungkin saya lakukan itu. Ada pihak- pihak yang tidak senang kepada saya, sehingga saya difitnah seperti ini," kata Sudarto.
Diberitakan sebelumnya, ZN warga Jalan Dewi Sinto, Dusun XX, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, mendatangi Unit Renakta Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja XII Km 10,5, Medan, Senin (20/1/2014) sore.
ZN didampingi ibunya, Hatmi Astuti (50), Kuasa Hukum Komnas Perlindungan Anak Sumantri dan Sekretaris Komnas PA Jhoni Anthoni Teguh Harahap, melaporkan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Saentis Sudarto (50) warga Lorong Mulia, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam laporannya, korban mengaku telah menjadi budak seks oknum Sekdes. Korban mengaku disodomi pelaku dalam 5 tahun terakhir, sejak korban duduk di bangku Kelas I SMU. (BS-001)