Oknum Sekdes Saentis Dilaporkan Sodomi ZN

Redaksi - Senin, 20 Januari 2014 20:12 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir012014/beritasumut_Polda Sumut2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Ilustrasi

Medan, (beritasumut.com) – ZN warga Jalan Dewi Sinto, Dusun XX, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, mendatangi Unit Renakta Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja XII Km 10,5, Medan, Senin (20/1/2014) sore. 

ZN didampingi ibunya, Hatmi Astuti (50), Kuasa Hukum Komnas Perlindungan Anak Sumantri dan Sekretaris Komnas PA Jhoni Anthoni Teguh Harahap, melaporkan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Saentis Sudarto (50) warga Lorong Mulia, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam laporannya, korban mengaku telah menjadi budak seks oknum Sekdes. Korban mengaku disodomi pelaku dalam 5 tahun terakhir, sejak korban duduk di bangku Kelas I SMU.

ZN kepada wartawan membeberkan, kejadian bermula saat adanya pertandingan sepakbola Portis Kecamatan Saentis digelar pada 10 Maret 2008 silam. "Saat itu Sudarto memanggil saya dengan alasan ingin untuk menjadikan saya sebagai partner pertandingan bola," kisah ZN.

Sekitar pukul 21.00 WIB, Sudarto kembali mengirimkan SMS kepada ZN. Dalam pesan singkat itu, Sudarto meminta ZN datang ke Kantor Desa Saentis. ZN tiba di Kantor Desa Saentis sekitar pukul 21.30 WIB. Sudarto lantas meminta ZN mengerjakan pekerjaan tangan. Tapi karena waktu sudah tengah malam, ZN permisi pulang. Namun Sudarto tak mengizinkanya, malah memaksa ZN meminum minuman keras merek Mansion.

Awalnya korban mecoba melawan tapi terus dipaksa. Akhirnya korban pun minum sampai tersedak 3 kali. Disitulah awalnya korban merasakan pusing dan badannya ditindih, ditelanjangi dan disuruh tengkurap. Lalu pelaku mendekap korban dari belakang. Sudarto pun menyodomi korban.

Karena merasa sakit korban sempat tersadar. Saat itu ia korban melihat pelaku sudah dalam kondisi   telanjang. Kemudian pelaku menyuruh korban memakai pakaian dan pulang. Saat itu pelaku juga memberi sejumlah uang kepada korban.

Usai kejadian itu, Sudarto terus memaksa korban untuk melakukan hal itu lagi. Apabila ZN menolak Sudarto mengancam akan menghabisinya. 

Terbongkarnya perbuatan Sudarto saat perayaan malam Tahun Baru 2014. Saat itu ZN dipaksa pelaku membeli air mineral dan mengantarnya ke kantor desa.

Tiba di kantor desa, korban melihat Sudarto sudah mabuk. Lalu korban ditangkapnya dan memaksa korban membuka baju dan celana hingga akhirnya pakaian korban robek. Kemudian korban dipeluknya.

Untungnya, sebelum Sudarto menyodomi korban, tiba-tiba terdengar suara seseorang bernama Ajok menggedor-gedor pintu. Anehnya, saat itu korban justru dipukuli Ajok dan Sudarto. Kasus pemukulan itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Percut Sei Tuan. 

“Sedangkan kasus sodominya saya laporkan ke Komnas PA,” tandas korban. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Polsek Patumbak Buru Pelaku Sodomi

Berita

Polsek Patumbak Ringkus ABG Bawa 24 Kg Ganja

Berita

Curi Sepeda Motor, ABG Babak Belur Dihajar Massa

Berita

Curi Kabel Mobil Kepling, ABG Ditangkap Polisi

Berita

Cewek ABG Dijual ke Bukit Maraja Rp1,5 Juta

Berita

4 Anggota Geng Vespa Perkosa ABG Hingga Hamil 6 Bulan