Medan, (beritasumut.com) – Polsek Delitua membekuk Arman Sahputra (27) warga Jalan Karya Darma, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan dan Susiasmoro (27) warga Jalan Karya Kasih No 38, Kecamatan Medan Johor, Senin (20/1/2014) dinihari. Keduanya diamankan di Pos Satpam Perumahan Karya Kasih saat sedang bertransaksi.
Kapolsek Delitua Kompol Wahyudi melalui Kanit Reskrim Iptu Martualesi Sitepu, Senin (20/1/2014) sore menjelaskan, penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat bahwa pos satpam perumahan tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyamaran. "Saat sedang bertransaksi langsung kita amankan berikut salah seorang pemakainya. Arman Sahputra diketahui bekerja sebagai satpam perumahan tersebut. Dari pelaku kita amankan bungkus rokok yang berisi 3 paket sabu dan puluhan plastik klip kecil transparan. Selain itu, kita juga menemukan satu buah senapan angin di dalam pos," katanya.
Selanjutnya, bersama barang bukti berupa 3 paket sabu, puluhan plastik klip kecil transparan dan sebuah senapan angin, tersangka pengedar sabu Susiasmoro dan tersangka pemakai sabu Arman Sahputra digelandang ke Mapolsek Delitua guna penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Arman Sahputra mengatakan, barang haram tersebut dikonsumsinya agar tahan lama begadang saat menjaga pos. "Aku pake sabu biar bisa tahan lama jaga di pos satpam,” katanya. (BS-001)