Medan, (beritasumut.com) – Sandro Sihombing (22) warga Jalan Tangguk Bongkar VI, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, yang dilumpuhkan Polsek Medan Area dengan timah panas pada Rabu (15/1/2014) malam karena melakukan perampokan sepeda motor, diserahkan ke Polda Sumatera Utara, Kamis (16/1/2014) sore.
"Pelaku berikut barang bukti sudah kita serahkan tadi ke polda, karena seorang penadah dan 2 pelaku lainnya telah lebih dulu diamankan Jahtanras Polda Sumut," ujar Kapolsek Medan Area Kompol Rama S Putra di Medan, Kamis (16/1/2014).
Dikatakannya, saat ini pihaknyaa tengah melakukan pengejaran tiga pelaku perampokan yang masih satu komplotan. "Tiga sudah diamankan dan tiga lagi masih kita lakukan pengejaran," ujarnya.
Seperti diketahui, satu dari enam pelaku perampokan sepeda motor, Sandro Sihombing terpaksa dilumpuhkan Polsek Medan Area dengan timah panas karena melawan petugas.
Pelaku yang diterjang timah panas di betis kanannya ini diamankan tidak jauh dari rumahnya. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sepeda motor Suzuki Satria FU BK 3678 AAH dan satu buah kelewang.
Sementara Sandro mengaku sedikitnya sudah 20 kali melakukan aksi kejahatan di Jalan Wahidin, Asia dan Sutrisno, Medan.
"Kami jual ke seorang penadah di Jalan Mandala dengan harga Rp1,5 juta. Uangnya buat happy-happy," katanya. (BS-031)