Medan, (beritasumut.com) – Dani (22) Warga Jalan Pancing Gang Buntu, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, dianiaya tetangganya, Ani (25) karena dituduh telah membuang bangkai tikus. Akibat penganiayaan ini, korban membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (16/1/2014) siang.
Di Mapolsek Percut, Dani menceritakan, saat itu dirinya usia membeli serapan pagi daan melintas di rumah pelaku lalu melihat ada bangkai tikus tapi dibiarkannya. Di saat bersamaan, pelaku keluar dari rumah dan melihat bangkai tikus tersebut lalu membuangnya ke rumah korban.
Namun entah kenapa, tiba tiba pelaku mendatangi rumah korban sambil marah dan memukuli korban sambil mengatakan bangkai tikus ada di teras rumah pelaku lantaran dibuang korban.
"Saya pulang beli sarapan, Bang. Begitu saya lewat depan rumahnya melihat ada bangkai tikus di depan rumah dia (pelaku), terus entah kenapa bangkai itu udah di depan rumah saya. Karena saya enggak mau ribut, saya buang aja bangkai tikus itu ke dalam parit, Bang," katanya.
Aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku dilerai oleh abang korban yang melihat kejadian itu. "Untung abang saya melihat kejadian itu lalu memisahkan saya," ujarnya.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung saat dikonfirmasi membenarkan korban telah membuat laporan. "Laporan korban sudah kita terima dan akan kita proses," ujarnya. (BS-001)