Medan, (beritasumut.com) – Polsek Medan Barat mengamankan lima spesialis pencurian rumah yang beraksi diwilayah hukum Polsek Medan Barat, Selasa (14/1/2014) malam.
Kelima tersangka yang diamankan yakni Suhar alias Anto (51) warga Jalan Adam Malik, Zepri Laksana Putra (15) warga Jalan Karya Setuju, Zulkifli alias Kifli (26) warga Jalan Yos Sudarso dan Sri Rahayu (20) warga Jalan Yos Sudarso.
Dari penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti 9 batang kayu kosen dan 1 buah pagar besi, 1 gunting besi, 1 martil, 1 gergaji besi dan gergaji kayu, 1 pahat besi, 1 tang jepit dan 5 batang kayu.
Wakapolsek Medan Barat AKP Kosim S kepada wartawan, Rabu (15/1/2014) sore mengatakan, penangkapan pelaku berawal korban Jhoni (46) di Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Mean yang memergoki pelaku sedang menjalani aksinya.
Saat bersamaan, dirinya pun melaporkan peristiwa ini ke Polsek Medan Barat. Pihaknya yang mendapat informasi tersebut langsung turuk ke lokasi dan mengamankan para pelaku.
"Saat ini kita masih melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap pelaku. Pelaku terancam hukuman di atas 7 tahun penjara," ujarnya. (BS-001)