Medan, (beritasumut.com) – Puluhan kaum ibu dan sejumlah anak autis mendatangi Pengadilan Negeri Medan, Rabu (15/1/2014).
Mereka meminta Tarikah Napitupulu (60), pelaku perkosaan terhadap anak autis yang telah dilimpahkan di PN Medan dan ditangani Jaksa K Sinaga, dihukum seberat-beratnya. Pelaku merupakan ayah tiri korban.
Donita Boru Manurung, ibu korban dan dua putrinya yang menjadi korban yakni PLS (16) dan anak asuhnya RIM (16), ikut hadir meminta keadilan.
"Lihat kami, Pak Hakim. Lihat kami di sini, menjerit meminta keadilan untuk anak-anak yang tidak bisa berbuat apa-apa karena kekurangannya. Kami di sini memohon, Pak Hakim. Memohon keadilan yang seadil-adilnya. Hukum pelaku seberat-beratnya jangan biarkan bebas," teriaknya.
Seperti diketahui, peristiwa naas menimpa kedua putrinya terjadi pada 12 Mei 2013.
"Saat itu saya pergi ke gereja. Mereka berdua saya tinggal di rumah. Waktu itulah mereka diperkosa oleh ayah tirinya, Tarikah Napitupulu. Tahunya diperkosa ketika anak asuh saya yang bisa berbicara mengadukan peristiwa tersebut," ujarnya.
Menurutnya, perkosaan terhadap kedua putrinya dilakukan berulang-ulang sejak mereka tinggal di Balige dan pindah ke Medan setahun belakangan ini.
Donita mengaku pihaknya mengalami kesulitan untuk mendapatkan keadilan terhadap anak autisnya yang diperkosa.
"Tiga pengacara saya disuap oleh ayah tirinya (korban) supaya tidak menangani kasus ini. Saksi yang dihadirkan juga disuap supaya tidak menerangkan yang sebenarnya. Dari mulai di polda anakku disuruh larikan sama anaknya," ujarnya
"Sementara apa dayaku, Pak, anakku bisu. Mereka diperkosa berulang-ulang berganti-gantian. Tapi keluarga Tarikah anaknya yang polisi, licik," ujar Donita. (BS-001)