Bintatar Bantah Terlibat Dugaan Korupsi PLN

Redaksi - Minggu, 12 Januari 2014 16:54 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir012014/beritasumut_Bintatar-Hutabarat.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Suwardi
Bintatar Hutabarat (kanan).

Medan, (beritasumut.com) – Mantan General Manager PT PLN Proyek Induk Pembangkit dan Jaringan Sumatera Utara Aceh dan Riau (Pikitring SUAR) Bintatar Hutabarat, membantah terlibat dugaan korupsi di PLN.

Hal tersebut disampaikan Bintatar di Medan, Ahad (12/1/2014).

Bintatar mengakui pernah dimintai keterangan oleh Polda Sumatera Utara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan base camp PLTA Asahan III seluas 7 hektare di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) senilai Rp17 miliar lebih. 

Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan ini diperiksa pada 24 Agustus 2013 untuk tersangka Bupati Tobasa Pandapotan Kasmin Simanjuntak.

Namun Bintatar mengaku tidak ada kaitan dengan kasus tersebut. Sebab yang mengadakan lahan adalah Pemkab Tobasa melalui Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T). Sedangkan yang mengurusi Proyek PLTA Asahan III adalah Robert Purba selaku Kepala Proyek (Kapro) yang SKnya langsung dari Direksi PT PLN.

Alumni Universitas Sumatera Utara ini juga membantah terlibat dugaan korupsi Proyek Hantaran Udara Tegangan Menengah (HUTM), Hantaran Udara Tegangan Rendah (HUTR) dan Gardu Distribusi yang anggarannya bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2012. 

Sebab Proyek Listrik Pedesaan (Lisdes) tersebut bukan gawean PT PLN Pikitring SUAR melainkan proyek PT PLN Wilayah Sumatera Utara. Apalagi terhitung sejak Januari 2012, Bintatar sudah tidak lagi menjabat GM PT PLN Pikitring SUAR.

Bintatar juga membantah terlibat dugaan korupsi pengadaan tower transmisi. Sebagai pembuktian dirinya tidak terlibat, Bintatar meminta supaya ditunjukkan dimana korupsinya dan dimana lokasi proyeknya.

Selama menjabat GM PT PLN Pikitring SUAR sejak Tahun 2009 hingga 2011, Bintatar mengaku tidak pernah melaksanakan pengadaan tower secara langsung. Seluruh proyek pengadaan tower selalu dikontrakkan.

Bintatar juga mengaku tidak terlibat korupsi Pembangkit PLN di Belawan. Sebab yang mengurusi Pembangkit PLN di Belawan adalah PT PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Utara yang berkantor di Jalan Zein Hamid, Medan. Sementara Kantor PT PLN Pikitring SUAR berada di Jalan Cipto, Medan. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Manajemen PLN Area Lubuk Pakam Larang Wartawan Liput Unjuk Rasa

Berita

Ratusan Petugas Pembaca Meter Listrik Demo di Kantor PLN Area Lubuk Pakam

Berita

Krisis Listrik, Iskan Dorong Warga Nias Tempuh Jalur Hukum

Berita

Krisis Listrik di Nias Harus Segera Diatasi

Berita

Mendagri: Monopoli PLN Persulit Pembangunan Daerah

Berita

Listrik Masih Padam, Wagub Sumut Panggil PLN