Polda Sumut Gerebek Tempat Pengoplosan Gas

Redaksi - Jumat, 10 Januari 2014 19:27 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir012014/beritasumut_Gas-12-Kg.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Ilustrasi

Medan, (beritasumut.com) – Subdit I Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut melakukan penggerebekan rumah yang dijadikan sebagai tempat pengoplosan gas bersubsidi.

Penggerebekan pertama dilakukan di Jalan Tuasan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. Dari lokasi ini petugas mengamankan 2 orang pelaku dan barang bukti puluhan tabung gas 3 kg dan 12 kg kosong maupun berisi, selang pengoplos gas bersubsidi dan satu unit pick uP BK 9814 CG bermuatan puluhan tabung gas 3 kg.

Penggerebekan berlanjut ke Jalan Sentosa Gang Aman, Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Di sini petugas mengamankan 6 orang yang sedang melakukan aktivitas pemindahan gas dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg. Dari tempat ini juga diamankan barang bukti puluhan tabung gas 3 kg dan 12 kg dan dua unit mobil box hitam BK 9045 CM dan BK 8774 DU bermuatan tabung 12 kg.

"Dari dua tempat kita berhasil mengamankan 8 orang yang sedang melakukan aktivitas pengoplosan gas. Pelaku dan barang bukti selanjutnya kita boyong ke polda untuk melakukan penyidikan," kata Direktur Dit Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Dono Indarto di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja XII Km 10,5, Medan, Jumat (10/1/2013).

Dijelaskannya, penggerbekan yang dilakukan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di tempat tersebut. Mendapat laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan hasilnya benar terjadi aktivitas pengoplosan gas bersubsidi di kedua tempat tersebut. "Modus pelaku dengan cara memindahkan isi gas 3 kg ke dalam tabung gas 12 kg," ungkapnya.

Dijelaskannya, saat ini pihaknya akan memeriksa kedelapan pelaku. Tidak menutup kemungkinan pelaku pengoplosan ada permainan dengan oknum Pertamina. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

IMM Desak Kapolda Sumut Mundur

Berita

Perusahaan Tak Miliki Badan Hukum, Angel Juga Tak Pernah Laporkan Jumlah Pekerjanya

Berita

Siksa PRT, LBH dan LPSK Laporkan Angel ke Polda Sumut

Berita

Tekab Unit Buncil Polda Sumut Tangkap Tiga Pembunuh Hamonangan

Berita

Direktur Reskrimum Polda Sumut Dicopot, Penggantinya dari Polda Aceh

Berita

Kaburnya 11 Tahanan, Desakan Pencopotan Kapolda dan Dir Narkoba Menguat