Medan, (beritasumut.com) – Samsihar (31) warga Gang Keluarga II, Dusun I, Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang tertangkap tangan saat sedang mencuri belasan janjang sawit siap jual di Kebun PTPN II, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (8/1/2013) dini hari.
Informasi yang dihimpun, kejadian pencurian ini bermula saat pelaku bersama tiga temannya, Taufik, Gobel dan Sutris mendatangi areal perkebunan sawit tersebut.
Pelaku memanfaatkan situasi malam yang gelap dan sepi untuk mengambil sawit tersebut. Namun sial, belum sempat membawa hasil panenanya, para pelaku dipergoki oleh pengawas kebun yang curiga melihat adanya aktifitas di kebun.
Mengetahui adanya pencurian tersebut, pengawas kebun langsung melapor ke Polsek Percut Sei Tuan.
Petugas Polsek Percut yang menerima laporan tersebut langsung turun ke lokasi untuk menangkap pelaku.
Naas bagi Samsihar, saat polisi melakukan pengejaran, pelaku kepergok di dalam perkebunan tersebut sehingga tak mampu berbuat banyak. Sementara ketiga temannya berhasil melarikan diri.
Di Mapolsek Percut Sei Tuan, Rabu (8/1/2013) sore, pelaku Samsihar mengakui perbuatannya. "Aku terpaksa melakukan pencurian ini untuk kebutuhan biaya hidup sehari-hari, Bang. Aku sudah dua bulan ini nganggur, Bang. Sebelumnya aku bekerja sebagai kuli bangunan," akunya.
Dikatakannya, hasil curian tersebut rencananya akan dijual kepada seorang pembeli di Kampung Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Rencananya hasil curian itu akan dijual kepada seseorang berinisial A (40) yang berdomisili di kawasan Kampung Kolam. Aku masih baru sekali ini, Bang ikut mencuri, karena udah pening kali, Bang tak ada uang buat makan dan biaya sekolah anakku,” jelasnya.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung mengatakan, pelaku pencurian masih dalam penyidikan. "Masih kita lakukan penyidikan dan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran," katanya. (BS-001)