Medan, (beritasumut.com) – Baginda Lubis (32) warga Jalan Pendidikan Gang Bersama, Pasar VIII, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, hanya bisa tertunduk malu di Mapolsek Percut Sei Tuan, Rabu (8/1/2013) sore.
Baginda tertangkap tangan mencuri sebuah kotak infak di Masjid Al Iman, Jalan Medan Batang Kuis, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Dari tangan pelaku diamankan sebuah kotak infak dengan uang puluhan ribu rupiah, peci, tasbih, tang, gunting, Kartu Keluarga dan surat berharga lain.
Informasi dihimpun, kejadian ini bermula saat dirinya hendak menunggu datangnya Sholat Ashar di masjid tersebut.
Saat sedang asyik duduk di dalam masjid, terlintas dalam pikiran pelaku untuk mengambil sebuah kotak infak yang berada tidak jauh dari hadapannya.
Melihat tidak ada orang di dalam masjid, Baginda pun melancarkan aksinya untuk mengambil uang di dalam kotak infak tersebut.
Namun sayang, aksinya pria berjanggut dan memakai baju koko serta celana gantung ini dipergoki seorang warga saat pelaku memukul gembok kotak infak itu dengan menggunakan tang yang dibawanya.
Selanjutnya, warga pun menelepon petugas Polsek Percut Sei Tuan. Polisi yang menerima telepon tersebut langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku.
Di Mapolsek Percut Sei Tuan, pelaku berdalih mencuri uang dari dalam kotak infak tersebut guna untuk ongkos dan makannya.
"Uangnya rencana buat makan dan ongkos pulang, Bang. Capek kali aku jalan dari pagi sampai sekarang belum ada makan. Aku kerja sebagai tukang pengelem kertas di salah satu perusahaan teh yang kantornya di Jalan Sakti Lubis, Bang," ujar pria yang mengaku pernah menjadi jamaah Jalan Gajah ini. (BS-001)