Medan, (beritasumut.com) – Satuan Reskrim Polresta Medan menggrebek kawasan Kampung Kubur, Jalan Zainul Arifin, Medan, Ahad (5/1/2014) pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Penggerebekan yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Medan Jean Calvijn Simanjuntak dan Kanit VC (Judi Sila) Iptu Jamakita Purba ini berhasil mengamankan 60 mesin judi berbagai jenis seprti jackpot, dingdong dan sebagainya serta belasan orang pemain serta kasir tempat judi tersebut. Calvijn mengatakan, penggerebekan tersebut untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang melaporkan di lokasi tersebut tengah beroperasi perjudian dengan menggunakan puluhan mesin judi berbagai jenis serta menjadi lokasi tempat prostitusi. Selain menyita puluhan mesin judi, petugas juga mengamankan daun ganja kering bekas pakai dan satu unit air soft gun. Usai penggerebekan yang berlangsung hingga 3 jam itu, polisi membawa seluruh pemain dan puluhan barang bukti berupa mesin judi berbagai jenis ke Mapolresta Medan. Polisi akan kembali mendalami peran masing-masing tersangka untuk pengembangan penyidikan. (BS-001)