KPU Medan Laporkan Kotak Suara Hilang ke KPU Sumut dan KPU RI

Redaksi - Jumat, 03 Januari 2014 20:54 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir012014/beritasumut_KPU2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Medan, (beritasumut.com) – Setelah melapor ke pihak kepolisian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah melaporkan kejadian hilangnya kotak dan bilik suara dari dalam gudang penyimpanan di Jalan Mustafa, Medan kepada KPU Provinsi Sumatera Utara dan KPU RI."Sembari menunggu proses penyelidikan dari pihak kepolisian, pihak KPU Medan juga melakukan kordinasi dengan KPU Sumut dan KPU RI untuk melaporkan berapa kebutuhan yang kurang dalam kejadian tersebut," ujar Ketua KPU Kota Medan Yenny Rambe di Medan, Jumat (3/1/2014).Yenny juga berharap kepada semua pihak membantu menemukan logistik yang hilang sehingga kebutuhan logistik dan segera terpenuhi.Agar pengadaan logistik tidak terganggu pada Pileg 9 April 2014, maka sebagai antisipasi menyampaikan perihal kehilangan tersebut kepada KPU Sumut dan KPU RI.Disampaikan Yenni, proses pengadaan tersebut kewenangan di tingkat KPU Provinsi dan tidak ada kewenangan di tingkat KPU kabupaten maupun kota. Nanti KPU Provinsilah yang akan berkoordinasi dengan KPU RI terkait anggaran.Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya anggaran pengadaan bilik dan kotak suara sudah dilakukan KPU Provinsi dan pihak KPU Medan pun telah menerima.Bahkan sejumlah kotak almunium dan bilik suara tersebut sebelumnya dipakai untuk Pemilihan Gubernur Sumatera Utara Tahun 2013 itu. Namun dengan adanya kejadian pencurian tentunya pengadaan logistik menjadi berkurang dan sebagai antisipasinya kekurangannya langsung disampaikan kepada KPU Provinsi Sumut dan KPU RI, sehingga tidak menganggu proses pemilihan legislatif nantinya. (BS-021)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Rumah Pintar Pemilu, Alat Meningkatkan Partisipasi Masyarakat

Berita

Komisioner KPU Medan Mundur Setelah Dilaporkan Berstatus CPNS

Berita

2016, Rumah Pintar Pemilih Diaktifkan di Medan

Berita

Partisipasi Pemilih Rendah, KPU RI Pastikan Evaluasi

Berita

Ketua KPU RI Turun ke Medan

Berita

Pilkada Siantar dan Simalungun Ditunda, KPU Sumut Tunggu Surat Resmi