Medan, (beritasumut.com) – Setelah melapor ke pihak kepolisian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah melaporkan kejadian hilangnya kotak dan bilik suara dari dalam gudang penyimpanan di Jalan Mustafa, Medan kepada KPU Provinsi Sumatera Utara dan KPU RI."Sembari menunggu proses penyelidikan dari pihak kepolisian, pihak KPU Medan juga melakukan kordinasi dengan KPU Sumut dan KPU RI untuk melaporkan berapa kebutuhan yang kurang dalam kejadian tersebut," ujar Ketua KPU Kota Medan Yenny Rambe di Medan, Jumat (3/1/2014).Yenny juga berharap kepada semua pihak membantu menemukan logistik yang hilang sehingga kebutuhan logistik dan segera terpenuhi.Agar pengadaan logistik tidak terganggu pada Pileg 9 April 2014, maka sebagai antisipasi menyampaikan perihal kehilangan tersebut kepada KPU Sumut dan KPU RI.Disampaikan Yenni, proses pengadaan tersebut kewenangan di tingkat KPU Provinsi dan tidak ada kewenangan di tingkat KPU kabupaten maupun kota. Nanti KPU Provinsilah yang akan berkoordinasi dengan KPU RI terkait anggaran.Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya anggaran pengadaan bilik dan kotak suara sudah dilakukan KPU Provinsi dan pihak KPU Medan pun telah menerima.Bahkan sejumlah kotak almunium dan bilik suara tersebut sebelumnya dipakai untuk Pemilihan Gubernur Sumatera Utara Tahun 2013 itu. Namun dengan adanya kejadian pencurian tentunya pengadaan logistik menjadi berkurang dan sebagai antisipasinya kekurangannya langsung disampaikan kepada KPU Provinsi Sumut dan KPU RI, sehingga tidak menganggu proses pemilihan legislatif nantinya. (BS-021)