Medan, (beritasumut.com) – Polresta Medan mengungkap 13 kasus pencurian arus listrik yang terjadi di sejumlah kawasan di Kota Medan sekitarnya. Salah satu diantaranya adalah dugaan pencurian arus listrik pada pembangunan Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan. Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Calvijn Simanjuntak di Mapolresta Medan, Jalan M Said, Medan, Kamis (2/1/2014).Kemudian kasus dugaan pencurian arus listrik pada pembangunan gedung bertingkat di Jalan Kejaksaan, pusat perbelanjaan Yuki Plaza, pembangunan Gedung KNPI di Jalan Willem Iskandar, pembangunan perumahan dan ruko di Jalan Jamin Ginting, Jalan Slamet Ketaren serta di Jalan Setia Budi.Calvijn menambahkan, dari belasan kasus pencurian listrik itu sudah ditetapkan sejumlah tersangka dan akan dimintai keteranganya. Sementara untuk kasus pencurian listrik pada pembangunan Gedung DPRD Medan, polisi akan memintai keterangan kontraktor proyek tersebutSementara itu, modus pencurian arus listrik, ada yang menggunakan arus listrik tanpa melalui KWH meter, mengambil listrik langsung dari mustang tanpa melalui kwh , memperbesar daya dengan cara mengganti MCB dan sebagainya yang berpotensi akan merugikan negaraLebih lanjut Calvijn juga mengatakan sejauh ini, pihaknya masih mendalami keterlibatan oknum petugas PLN terkait kasus ini. Sementara para tersangka nantinya akan dikenakan Pasal 51 Ayat 3 UU RI No 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan dengan ancaman 5 tahun penjara. (BS-001)