Medan, (beritasumut.com) – Satpol Air Polres Asahan berhasil menggagalkan penyelundupan 57 kilogram sabu yang diduga dibawa dari Malaysia di perairan Tanjung Api, Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Sabtu (14/12/2013) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.
Dua nelayan ditangkap bersama narkotika tersebut. Kedua tersangka yang ditangkap yaitu Syahrizal alias Kudeng (40), warga Tteluk Nibung, Tanjung Balai, dan Syahrial alias Coy (30), warga Dusun 3, Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.
Dari tangan kedua nelayan ini disita 50 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 57 kg. Barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolres Asahan.
Kasubid Pengelola Data dan Informasi (PID) Bidang Humas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan membenarkan penangkapan ini. "Kasus ini masih dalam pengembangan," jelasnya. (BS-001)