Data Dugaan Korupsi Simalungun Diboyong ke Kejagung

Redaksi - Sabtu, 14 Desember 2013 22:25 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir122013/beritasumut_Kejaksaan4.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google

Simalungun, (beritasumut.com) – Setelah tiga hari melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), Tim Penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), kembali ke Jakarta. 

Sejumlah berkas yang berisi data bantuan sosial dan hibah ikut diboyong ke kantor pusat Adhiyaksa di Jakarta utuk selanjutnya dilakukan penelitian untuk diketahui apakah ada atau tidak unsur korupsinya.

 

Hal itu dikatakan sumber di Pematang Siantar, Jumat (13/12/2013), sembari memperlihatkan pesan short massage service (SMS) dari tim penyidik yang dikirimkan pada Rabu (11/12/2013) sore.

 

Dalam pesan SMS itu intinya menjelaskan, pulbaket berjalan baik dan hasilnya lancar. Namun  sumber itu tidak menjelaskan lebih jauh apa saja yang diperiksa dan selain berkas bansos dan hibah, berkas apa lagi yang dibawa ke Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta.  

 

Sementara itu, Jansen Napitu selaku saksi pelapor mengatakan, tim penyidik itu dipastikan akan melakukan pemeriksaan berkas-berkas yang diboyong dari Bagian Keuangan Dinas Pendapatan (Dispenda) Pemkab Simalungun tersebut.

 

Selain menyita data dan berkas, selama di Simalungun, ujar Jansen, juga diperiksa sejumlah saksi yang menerima dana bantuan sosial (bansos) dan dana hibah anggaran 2012 dan 2013.

 

“Kita belum tahu hasilnya, kita lihat saja perkembangannya,” tukas Jansen Napitu singkat.

 

Seperti diberitakan, sejak hari Senin (9/12/2013), Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Ajad Sudrajad menurunkan lima orang penyidik untuk meneliti dugaan korupsi dana hibah dan bansos di Pemkab Simalungun.

 

Tim penyidik Kejagung itu dipimpin Abdul Muni (mantan Asisten Pengawasan Kejati Jatim). Selama di Simalungun mereka menginap di Hotel Sapadia, Jalan Diponegoro, Kota Pematang Siantar.

 

Kehadiran kelima tim penyidik Kejagung itu begitu mendadak. Pada Senin (8/12/2013) itu juga mereka langsung mendatangi Kantor Dispenda Simalungun. “Kami kira tadinya LSM bang, orangnya sangat ramah-ramah. Tak taunya mereka penyidik dari Kejagung,” ujar seorang pegawai yang tak mau menyebut namanya.

 

Setelah memperlihatkan surat tugas, di Kantor Dispenda itu mereka meminta untuk dibantu memberikan data-data tentang dana hibah dan bansos. Selanjutnya data yang diterima dimasukkan ke dalam mobil yang mereka sediakan.

 

Bahkan pihak Kejari Simalungun nyaris kecolongan atas kehadiran mereka. Hal ini diketahui ketika hari itu juga mengkonfirmasi Kasi Pidsus Edmond Purba yang mengaku tidak mengetahui ada Tim Kejagung turun ke Simalungun.

 

Setelah dari Kantor Dispedan Simalungun di Kecamatan Raya, kemudian tim penyidik Kejagung itu turun ke Pematang Siantar dan langsung menuju Hotel Sapadia tempat mereka menginap.

 

Malam harinya hingga Selasa (9/12/2013) dini hari, tim penyidik bekerja di Kantor Kejari Simalungun untuk meneliti satu persatu data yang mereka sita. Hingga keesokan harinya, Selasa (9/12/2013) tim penyidik memanggil satu per satu para penerima dana bansos dan hibah.

 

Tidak hanya itu, sejumlah pejabat Simalungun ikut dimintai keterangan. Diantaranya Kadispenda Simalungun Jan Wanner Saragih, Sekda Simalungun Gideon Purba dan sejumlah pejabat terkait dari Dispenda dan SKPD lain ikut dimintai keterangan. (BS-021)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Umrah dan Haji di Tanah Suci, Tetap Terhubung dan Nyaman Bersama Tri Ibadah

Berita

Trafik Data Meningkat 21% saat Idulfitri, Indosat Hadirkan Koneksi Andal Tanpa Hambatan

Berita

Diduga Palsukan Dokumen Nasabah : Asuransi Sequis Life dan PT Deswa Invisco Multitama Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Berita

Bookber Simpel IM3 di Kota Medan Jadi Bukber Paling Seru

Berita

Indosat Gelar Ekspedisi Jaringan Andal, Perkuat Konektivitas Sepanjang Jalur Mudik

Berita

Goodby Gangguan Seismik! Teknologi Baru Pengolahan Data dengan Kualitas Terbaik